Desa Terkini, Makassar – Wali Kota (Walkot) Makassar Munafri Arifuddin meminta camat dan lurah mengubah cara mengukur keberhasilan kerja pemerintahan di wilayah. Banyaknya kegiatan yang terlaksana dan besarnya anggaran yang terserap, menurut dia, tidak lagi cukup menjadi ukuran kinerja.
Munafri menilai orientasi kerja pemerintahan harus bergeser dari sekadar menjalankan program menuju penciptaan public value dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Senin 5 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Munafri mengatakan Pemkot Makassar tengah mendorong perubahan paradigma pemerintahan dari government, menuju governance, dan selanjutnya impactful governance.
“Kepemimpinan kami saat ini adalah bagaimana government ini impactful. Bukan hanya governance, tapi kita one step ahead, yaitu impactful governance. Pemerintahan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Munafri.
Menurut dia, perubahan paradigma tersebut tidak boleh berhenti sebagai istilah dalam konsep pemerintahan. Camat dan lurah harus menerjemahkannya dalam pola kerja sehari-hari.
Pemerintah, kata Munafri, tidak lagi cukup berperan sebagai pelaksana program. Pemerintah harus menjadi orkestrator yang mampu menggerakkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan di wilayah.
“Pemerintah itu hanya jadi pelaksana. Kita mau fokus ini bergeser, pemerintah sebagai orkestrator. Artinya, kita menjadi dirigen di dalam proses yang ada, memastikan keterlibatan masyarakat dan stakeholder yang lainnya bisa ada di dalamnya,” jelasnya.
Serapan Anggaran Bukan Ukuran Tunggal
Munafri meminta camat dan lurah melihat keberhasilan program dari manfaat yang dihasilkan, bukan sekadar memastikan kegiatan terlaksana dan anggaran terserap.
Ia mengingatkan agar kegiatan pemerintah tidak hanya menjadi agenda rutin yang kembali diulang setiap tahun tanpa menghasilkan perubahan bagi masyarakat.
“Jangan sampai kegiatan itu hanya berlalu begitu saja. Kegiatan itu tidak hanya memberikan atau menghabiskan anggaran saja, setelah itu tahun depan diulangi lagi,” tuturnya.
“Yang kita harapkan bagaimana program-program ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat yang ada di dalamnya,” sambung Munafri.
Menurut dia, besarnya anggaran yang digunakan tidak otomatis menunjukkan keberhasilan suatu program. Setiap camat dan lurah harus memahami tujuan akhir dari program yang dijalankan di wilayah masing-masing.
Pemerintah, kata Munafri, harus mampu menjawab perubahan apa yang dihasilkan sebuah program terhadap kehidupan masyarakat.
Ukuran keberhasilan kemudian tidak berhenti pada input dan output, tetapi berlanjut pada outcome, public value, dan impact yang dirasakan warga.
“Pemerintah tidak boleh lagi berhenti hanya pada tahap input, output, atau sekadar outcome. Indikator keberhasilan sejati terletak pada public value dan impact yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Warga Diminta Jadi Co-Creator
Perubahan paradigma juga menyangkut posisi masyarakat dalam program pemerintah.
Munafri mengatakan warga tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima program. Masyarakat harus dilibatkan sejak proses penciptaan solusi.
“Masyarakat harus ikut sebagai co-creator bersama-sama dengan pemerintah. Artinya, masyarakat terlibat, dilibatkan untuk bersama-sama,” tegasnya.
Karena itu, Munafri meminta camat dan lurah tidak hanya bekerja dari balik meja. Pemimpin wilayah harus turun langsung melihat kondisi masyarakat, memahami persoalan yang terjadi, sekaligus memastikan program pemerintah sesuai dengan kebutuhan warga.
Ia menilai tugas camat dan lurah tidak cukup hanya menjalankan rutinitas administratif di kantor.
“Nah, ini yang harus kita ubah untuk memastikan peran-peran pemerintah, good governance menuju impactful governance, memberikan dampak langsung terhadap masyarakat,” imbuh Munafri.
Batas Wilayah Tak Boleh Hambat Penyelesaian Masalah
Munafri juga menyoroti pola kerja birokrasi yang masih sektoral. Ia mencontohkan persoalan sampah di wilayah yang berbatasan antarkecamatan atau antarkelurahan.
Menurut dia, batas administratif tidak boleh menjadi alasan bagi aparatur untuk membiarkan persoalan masyarakat.
“Misalnya ada persoalan sampah yang ada di sana, padahal cuma menyeberang. Satgas dari satu wilayah tidak mau ambil karena menganggap itu wilayah kecamatan lain. Kolaborasi dibutuhkan bersama-sama,” katanya.
Munafri meminta camat membangun komunikasi lintas wilayah untuk menyelesaikan persoalan yang bersinggungan.
“Pak Camat tinggal menelepon Pak Camat, ada sampah kita kerja sama-sama. Saya pikir ini sesuatu yang sangat simpel untuk kita laksanakan,” tuturnya.
Menurut Munafri, pola tersebut merupakan bagian dari impactful governance yang ingin dibangun Pemkot Makassar.
Kritik Budaya Kerja Birokrasi
Selain pola kolaborasi, Munafri meminta perubahan paradigma juga menyentuh budaya kerja aparatur.
Ia mengingatkan tugas camat dan lurah tidak berhenti pada kehadiran, absensi, serta penyelesaian administrasi. Kepatuhan administratif harus dibarengi integritas, inovasi, dan akuntabilitas.
“Datang, absen, terima gaji, selesai. Padahal yang dibutuhkan adalah dari diangkat menjadi lurah atau camat, lalu diberikan hak-hak yang melekat pada dirinya, harusnya di sana dibangun integritas untuk memastikan sebagai contoh kepada seluruh bawahan yang ada di sana,” kata Munafri.
Ia juga meminta pemimpin wilayah menciptakan inovasi yang memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat.
Namun, inovasi tidak boleh berhenti pada produk atau kegiatan. Hasilnya harus dapat dirasakan warga.
“Dan inovasi ini bukan cuma output, tapi outcome yang harus muncul di sana,” jelasnya.
Munafri turut mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Bantuan yang diberikan kepada masyarakat, menurut dia, harus dipastikan pemanfaatan dan keberlanjutannya.
Ia mencontohkan bantuan kandang ayam. Program tersebut tidak cukup hanya dengan membagikan bantuan, tetapi harus dipikirkan bagaimana bantuan dikelola, siapa penerimanya, bagaimana pemanfaatannya, dan sejauh mana dampaknya terhadap ekonomi keluarga.
“Pada saat turun ke masyarakat untuk membagi-bagi, tidak boleh berbeda-beda. Ini harus kita pastikan,” terang Munafri.
Karena itu, ia meminta camat dan lurah memiliki visi yang jelas dalam mengelola wilayah. Program pemerintah harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar memenuhi daftar kegiatan tahunan.
Pelayanan Publik Harus Menghasilkan Dampak
Munafri mengatakan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik juga terus berkembang.
Masyarakat, menurut dia, tidak lagi cukup hanya mendapatkan pelayanan administratif. Publik menuntut pelayanan yang lebih cepat, mudah, adil, transparan, berkualitas, dan bermakna.
Perubahan tuntutan tersebut, kata Munafri, harus diikuti perubahan ukuran keberhasilan pemerintah.
Ia menilai perubahan itu perlu dimulai dari tingkat wilayah karena camat dan lurah merupakan jajaran pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Munafri juga meminta jajaran wilayah menjaga fokus kerja hingga akhir hari. Ia berharap kegiatan di wilayah dapat ditangani sejak pagi sehingga waktu berikutnya dapat digunakan untuk melakukan kontrol dan evaluasi.
“Saya berharap seluruh kegiatan di wilayah sudah selesai dari tadi pagi, sehingga saat ini sudah sisa kontrol yang dijalankan,” harapnya.
Kontrol tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan yang telah dilakukan benar-benar menghasilkan manfaat, bukan sekadar selesai dilaksanakan.
“Yang kita mau adalah kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat. Sehingga memang dibutuhkan penjelasan yang berulang-ulang kali harus disampaikan,” tuturnya.
Munafri menegaskan transformasi menuju impactful governance menjadi bagian dari arah kepemimpinan Pemkot Makassar dalam lima tahun ke depan.
Pemerintah, kata dia, tidak lagi cukup bertanya berapa banyak program yang telah dilaksanakan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar perubahan kehidupan masyarakat yang dihasilkan dari program tersebut.
“Sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat dan pembangunan tidak berhenti sebagai kegiatan administratif semata,” tukas Munafri.


