Desa Terkini, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman memasuki masa purnabakti per 1 Oktober 2026. Namun, berakhirnya masa tugasnya sebagai aparatur sipil negara tidak serta-merta membuatnya lepas dari pemerintahan Sulsel.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan rencana untuk kembali melibatkan Jufri Rahman dalam pemerintahan sebagai tim ahli.
Rencana tersebut disampaikan Andi Sudirman saat melepas masa purnabakti Jufri Rahman bersama Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Iqbal Suhaeb di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa 29 September 2026.
Andi Sudirman mengatakan rencana tersebut didasarkan pada pengalaman serta rekam jejak keduanya selama mengabdi di pemerintahan.
“Melihat track record beliau berdua yang punya integritas, kita buatkan SK untuk tim ahli kita kembali. Tinggal pilih mau ditempatkan di mana,” kata Andi Sudirman.
Jufri akan mengakhiri masa pengabdiannya sebagai ASN setelah 40 tahun bekerja. Ia tercatat mulai menjadi aparatur sipil negara pada 1 Maret 1986 dan memasuki masa purnabakti pada 30 September 2026.
Selama berkarier di pemerintahan, Jufri pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov Sulsel, mulai dari Kepala Biro Dekonsentrasi, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Kepala Bappeda, hingga Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Ia juga pernah dipercaya menjadi Penjabat Bupati Sinjai pada 2018 dan kemudian bertugas di pemerintah pusat sebagai Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Pada 14 Agustus 2024, Jufri dilantik sebagai Sekda Sulsel setelah sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri PANRB. Pengangkatannya tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2024.
Andi Sudirman menyampaikan apresiasi atas pengabdian Jufri selama menjalankan tugas pemerintahan. Ia menyebut Jufri sebagai pamong senior yang memiliki pengalaman dan keberanian dalam menjalankan tugas.
“Pak Sekda, saya selalu respek sama beliau. Pembawaan kedewasaan, ilmu pemerintahannya dan pamong seniornya,” ujar Andi Sudirman.
“Yang terpenting beliau orang berani. Saya salut sama beliau. Beliau petarung. Loyal dan totalitasnya pada jabatan,” lanjutnya.
Iqbal Suaeb Juga Disiapkan Jadi Tim Ahli
Selain Jufri, Iqbal Suhaeb yang juga memasuki masa purnabakti turut mendapat apresiasi dari Gubernur Sulsel.
Andi Sudirman menyebut Iqbal sebagai pejabat yang loyal selama menjalankan amanah pemerintahan. Menjelang purnabakti, Iqbal masih dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Dukcapil Sulsel.
“Sosok Pak Iqbal selalu murah senyum dan loyal pada jabatan. Bahkan di sisa jabatannya masih mengemban amanah sebagai Plt Kadis Capil. Pak Iqbal kalau saya kasih pilihan selalu ada namanya di dalam,” kata Andi Sudirman.
Dalam acara tersebut, Andi Sudirman juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Jufri atas pengabdian dan kontribusinya selama menjadi ASN di lingkungan Pemprov Sulsel.
Pemerintah Provinsi Sulsel juga memberikan apresiasi masing-masing sebesar Rp70 juta kepada Jufri Rahman dan Rp51 juta kepada Iqbal Suhaeb.
Jufri menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel atas kepercayaan yang diberikan selama dirinya menjalankan tugas.
Ia juga berpamitan kepada jajaran Pemprov Sulsel setelah empat dekade mengabdi sebagai aparatur pemerintahan.
“Izinkan saya berbicara bukan sebagai Sekda, tapi sebagai sahabat yang berpamitan. 40 tahun perjalanan saya sebagai aparatur, saya selalu menyadari sejak awal jabatan pasti akan berakhir. Namun persahabatan dan kenangan baik tidak akan berakhir,” kata Jufri.
Selama masa pengabdiannya, Jufri menerima Satya Lencana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun. Ia juga menyelesaikan pendidikan doktoral Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada 2024.


