Desa Terkini, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan agar 20 persen pemasukan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dialokasikan sebagai pendapatan asli desa (PADes).
Usulan tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan KNMP memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi desa, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Yandri merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang mengatur 20 persen pendapatan koperasi masuk ke desa sebagai PADes.
“Di inpres nomor 17, pendapatan KDMP itu 20% masuk ke desa, jadi pendapatan asli desa. Nah ini karena dari desa nelayan, desa di pesisir, mungkin sebaiknya perlu diatur juga. Sehingga keterlibatan atau ikatan pemerintah desa, dengan aset desa (kampung nelayan) itu jadi benar-benar bertanggung jawab,” jelas Mendes Yandri saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas terkait program KNMP di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa 15 September 2026.
Menurut Yandri, skema tersebut dapat memperkuat keterlibatan pemerintah desa dalam pengelolaan aset dan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan KNMP.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak pelaksanaan program. Keduanya dinilai dapat menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan daerah dengan masyarakat setempat.
Keterlibatan pemerintah desa juga disebut diperlukan agar masyarakat mendapatkan sosialisasi yang memadai mengenai pembangunan dan pengelolaan KNMP.
“Selanjutnya saya kira perlu melibatkan Pemerintah Desa, sehingga mereka tidak merasa dilangkahi, atau merasa tidak dilibatkan. Ini penting, karena merupakan aspirasi dari banyak asosiasi desa,” papar Mendes Yandri.
Selain mendorong kontribusi terhadap PADes, Yandri meminta KNMP berkolaborasi dengan unit usaha yang telah ada di desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat rantai pasok hasil laut maupun kebutuhan usaha nelayan di tingkat lokal.
Yandri menilai selama ini rantai pasok hasil laut dan kebutuhan usaha nelayan masih kerap bergantung pada pemasok besar dari luar daerah. Ketergantungan tersebut dinilai dapat mengurangi margin yang diterima nelayan karena posisi tawar terhadap tengkulak atau distributor besar menjadi terbatas.
“Dan saya kira perlu kolaborasi dengan unit-unit usaha di desa. Baik itu BUM Des dan Kopdes agar menjadi salah satu pemasoknya. Dan mencegah pemasok besar sebagai penyuplainya,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wamen KKP Didit Herdiawan, serta Wamen Koperasi Farida Farichah.
Mendes Yandri didampingi Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PEID) Kemendes PDT Tabrani.


