23.8 C
Makassar
Senin, Agustus 3, 2026

Powerbank Terbakar di Kabin Pesawat Batik Air, Ini Penjelasan Bandara Sulhas

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Maros – Sebuah powerbank milik penumpang dilaporkan terbakar saat penerbangan Batik Air nomor ID6143 rute Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis 30 Juli 2026.

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin membenarkan adanya insiden tersebut. Peristiwa terjadi ketika pesawat masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

PGS Branch Communication & CSR Department Head Bandara Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhistira, mengatakan sesaat setelah pesawat mendarat, petugas Aviation Security (Avsec) maskapai langsung menangani kejadian tersebut.

“Sesaat setelah mendarat, petugas Aviation Security maskapai langsung melaporkan kejadian dan menyerahkan penumpang tersebut kepada petugas Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama dengan didampingi oleh petugas Airport Security Bandara Soekarno Hatta. Selama pendampingan tersebut, operasional bandara tetap berjalan normal,” ujar Taufan dalam media statement, Kamis 30 Juli 2026.

Baca juga:  Bupati Gowa Dipanggil Ulang Pansus Hak Angket pada 14 Juli

Berdasarkan informasi yang diterima pihak bandara, powerbank yang terbakar memiliki kapasitas 37 Wh sehingga masih memenuhi ketentuan untuk dibawa dalam penerbangan.

Taufan menjelaskan, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 15 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024, powerbank dengan kapasitas di bawah 100 Wh diperbolehkan dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat.

Sementara itu, powerbank berkapasitas 100 hingga 160 Wh hanya dapat dibawa setelah memperoleh persetujuan maskapai dengan melaporkannya saat proses check-in. Adapun powerbank dengan kapasitas di atas 160 Wh atau yang kapasitasnya tidak diketahui tidak diperbolehkan dibawa dalam penerbangan.

Selain ketentuan kapasitas, regulasi juga mengatur bahwa powerbank yang dibawa ke dalam kabin tidak boleh digunakan selama penerbangan, baik untuk mengisi daya perangkat elektronik maupun diisi ulang. Penumpang juga hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit powerbank yang telah memenuhi persyaratan.

Baca juga:  APDESI Sulsel Minta Dana Desa 2027 Ditambah, Zulhas Janji Tunda Potong Anggaran

Pihak bandara memastikan insiden tersebut tidak mengganggu operasional penerbangan maupun aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta setelah pesawat mendarat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru