33 C
Makassar
Rabu, November 4, 2026

98 Kasus Korporasi Karhutla, Kapolri Duga Ada Keterlibatan Pihak Asing

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menduga adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.

Dugaan tersebut muncul setelah kepolisian mendalami 98 kasus korporasi yang berkaitan dengan kebakaran tersebut.

“Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini ada keterlibatan pihak asing,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (19/10/2026).

Meski demikian, Suyudi belum membeberkan identitas pihak asing yang dimaksud maupun bentuk keterlibatannya dalam kasus karhutla tersebut.

Ia hanya memastikan bahwa pihak yang tengah diselidiki itu mencakup unsur dari negara tetangga.

“Karena ini dalam proses penyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah mana yang terlibat PMA (Penanaman Modal Asing) atau pihak asing mana yang bukan pihak asing,” tuturnya.

Baca juga:  BMKG Gunakan Dry Ice Untuk Atasi Asap Karhutla, Begini Cara Kerjanya

Suyudi menegaskan, penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, termasuk membedakan korporasi dengan penanaman modal asing dan pihak asing lainnya.

“Tapi yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Iya, ada negara tetangga,” imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer