Desa Terkini, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menduga adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
Dugaan tersebut muncul setelah kepolisian mendalami 98 kasus korporasi yang berkaitan dengan kebakaran tersebut.
“Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini ada keterlibatan pihak asing,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (19/10/2026).
Meski demikian, Suyudi belum membeberkan identitas pihak asing yang dimaksud maupun bentuk keterlibatannya dalam kasus karhutla tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa pihak yang tengah diselidiki itu mencakup unsur dari negara tetangga.
“Karena ini dalam proses penyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah mana yang terlibat PMA (Penanaman Modal Asing) atau pihak asing mana yang bukan pihak asing,” tuturnya.
Suyudi menegaskan, penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, termasuk membedakan korporasi dengan penanaman modal asing dan pihak asing lainnya.
“Tapi yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Iya, ada negara tetangga,” imbuhnya.


