27.1 C
Makassar
Selasa, Agustus 4, 2026

Pemprov DKI Kaji Tarif Baru Transjakarta Rp5.000 dan Transjabodetabek Rp10.000

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji usulan kenaikan tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek yang diajukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Kajian tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan transportasi publik di ibu kota.

Dalam usulannya, DTKJ merekomendasikan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000, sedangkan tarif Transjabodetabek diusulkan sebesar Rp10.000.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pihaknya telah menerima usulan tersebut dan akan segera melakukan pembahasan sebelum menetapkan keputusan.

“Untuk usulan dari dewan transportasi tentunya segera akan dikaji oleh Pemerintah DKI Jakarta. Saya sudah mendapatkan usulan tersebut,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Pramono menjelaskan, pembahasan mengenai penyesuaian tarif akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemprov DKI akan mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan agar keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus keberlanjutan layanan transportasi.

Baca juga:  Komunitas Otomotif Didorong Ambil Peran dalam Pengembangan Ekosistem EV

“Nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan,” jelas Pramono.

Ia mengakui, pengumuman tarif Transjabodetabek untuk rute menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengalami keterlambatan dari target awal yang telah ditetapkan.

“Ini sudah lebih dari tiga bulan sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, DTKJ tidak hanya mengusulkan penyesuaian tarif, tetapi juga mendorong penerapan tarif langganan bagi pengguna Transjakarta. Skema tersebut dinilai dapat memberikan kemudahan sekaligus insentif bagi masyarakat yang rutin menggunakan transportasi umum.

Baca juga:  Usai Penertiban Bangunan di Atas Drainase, Trotoar Jalan Tinumbu Dibangun Kembali

Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengatakan konsep tarif langganan tersebut mengacu pada sistem yang telah diterapkan di sejumlah negara.

“Kalau tarif normal Rp5.000 berangkat dan Rp 5.000 pulang, sebulan sekitar Rp 250 ribu. Nah kalau menggunakan tarif langganan, kami mengusulkan ado diskon 20 persen sehingga cukup membayar Rp 2 ribu,” kata Sugihardjo, Jumat (3/7/2026).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru