Desa Terkini, Jakarta – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai membayar angsuran pinjaman modal kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada September 2026.
Setiap koperasi diketahui memperoleh fasilitas pembiayaan hingga Rp3 miliar untuk mendukung operasionalnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan pembayaran angsuran perdana tersebut akan dilakukan setelah melalui proses verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
Menurut Zulhas, skema pembayaran cicilan memanfaatkan alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN. Namun, pencairan dana hanya dapat dilakukan setelah BPKP menyelesaikan validasi dan verifikasi terhadap penggunaan dana tersebut.
“Nanti September akan jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjam,” kata Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan BPKP akan menjadi dasar bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyalurkan pembayaran kepada bank-bank Himbara.
“Setelah validasi verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa dibayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara ya. Jatuh tempo September,” ujarnya



