Desa Terkini, Jakarta — Pemerintah bersama DPR RI memfinalisasi kebijakan terkait penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah peluang bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
Pembahasan tersebut mencakup sejumlah persoalan kepegawaian guru, mulai dari status PPPK paruh waktu, peluang guru PPPK beralih menjadi PNS, hingga penataan guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan mengenai status guru PPPK telah memasuki tahap finalisasi.
“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” ujar Dasco, dikutip dari unggahan Instagram DPR RI, Kamis 20 Agustus 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah akan memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.
Seleksi tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027. Selain itu, guru yang berstatus PPPK paruh waktu juga akan memperoleh kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada tahun yang sama.
“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftaran di awal 2027,” kata Rini.
Berdasarkan data pemerintah, jumlah guru PPPK di seluruh Indonesia saat ini mencapai 955.245 orang.
Dari total tersebut, sebanyak 231.246 guru tercatat berstatus sebagai PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga tengah menghitung kebutuhan tenaga pendidik yang akan menjadi dasar penentuan jumlah formasi dalam seleksi CPNS mendatang.
Rini menyebut kebutuhan guru secara nasional diproyeksikan mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut berkaitan dengan sejumlah program prioritas pemerintah di sektor pendidikan.
Formasi guru nantinya akan diarahkan untuk mendukung kebutuhan tenaga pendidik di berbagai program, termasuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.
“Nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi, dan juga Sekolah Garuda,” ujar Rini.
Kebijakan tersebut membuka peluang bagi ratusan ribu guru PPPK untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih permanen melalui mekanisme seleksi CPNS.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan skema peralihan bagi PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Penataan tersebut sekaligus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan guru nasional, terutama pada sejumlah program pendidikan baru yang membutuhkan tambahan tenaga pendidik.


