22.8 C
Makassar
Senin, Agustus 3, 2026

DPRD Sulbar Matangkan Persiapan Pemilihan Wakil Gubernur 2025–2030

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar untuk masa jabatan 2025–2030.

Langkah tersebut diawali melalui rapat Panitia Pemilihan yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar, Rabu 22 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri selaku Ketua Panitia Pemilihan, didampingi Wakil Ketua DPRD sekaligus Wakil Ketua Panitia Pemilihan St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya. Hadir pula anggota panitia, yakni A. Muhammar Qadafi, Habsi Wahid, Abdul Rahim, dan Rachmat Ichwan Bahtiar.

Agenda rapat difokuskan pada penyusunan berbagai aspek teknis sebagai dasar pelaksanaan pemilihan Wagub Sulbar.

Pembahasan meliputi mekanisme pelaksanaan hingga kesiapan tahapan pemilihan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Tak Perlu Mediasi, HAR : Hubungan DPRD dan Pemkab Gowa Terbukti Baik Lewat Paripurna

Panitia juga membahas sejumlah pedoman teknis yang nantinya akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemilihan.

Hasil pembahasan tersebut akan dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditetapkan.

Selain berkonsultasi dengan pemerintah pusat, DPRD Sulbar berencana melakukan koordinasi dengan sejumlah daerah yang telah lebih dahulu melaksanakan pemilihan gubernur maupun wagub.

Langkah itu dilakukan sebagai bahan perbandingan untuk menyempurnakan mekanisme pemilihan di Sulbar.

Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri menegaskan seluruh tahapan persiapan harus disusun secara cermat agar pelaksanaan pemilihan berlangsung sesuai regulasi serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Rapat Panitia Pemilihan ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh proses pemilihan Wakil Gubernur dipersiapkan secara matang. Kami ingin setiap tahapan memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga mekanisme yang disusun benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Amalia.

Baca juga:  Pemilu 2029, Perindo Sulsel Matangkan Mesin Partai hingga Tingkat Desa

“Untuk itu, hasil pembahasan akan kami konsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri serta melakukan koordinasi dengan daerah yang telah memiliki pengalaman melaksanakan pemilihan gubernur maupun wakil gubernur,” sambungnya.

Melalui rapat tersebut, DPRD Sulbar menegaskan komitmennya mengawal seluruh tahapan pemilihan Wagub Sulbar periode 2025–2030 agar berlangsung secara demokratis, tertib, transparan, dan akuntabel.

Upaya tersebut juga diharapkan menghasilkan proses pemilihan yang berkualitas serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persiapan ini turut mendukung komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru