Desa Terkini, Kep. Selayar – Dua nasabah Bank Sulselbar di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penipuan siber melalui modus tautan palsu (phishing) yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp. Akibat kejadian tersebut, saldo rekening kedua korban berkurang dengan total kerugian mencapai Rp34,2 juta.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh kedua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Selayar pada Senin 13 Juli 2026 untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korban pertama, Titi Suhandayani, warga Desa Kayuadi, Kecamatan Taka Bonerate, mengalami kerugian sebesar Rp29,7 juta. Sementara korban kedua, Andi Magfirawati, warga Kecamatan Benteng, kehilangan dana sebesar Rp4,5 juta.
Berdasarkan keterangan korban, dana dalam rekening mereka diduga berpindah setelah mengakses sebuah tautan yang mengatasnamakan layanan Bank Sulselbar. Tautan tersebut diduga merupakan modus phishing yang digunakan pelaku untuk memperoleh informasi perbankan korban sehingga dapat melakukan transaksi tanpa izin pemilik rekening.
Usai mengalami kejadian tersebut, kedua korban kemudian membuat laporan resmi ke Polres Kepulauan Selayar agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.
Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar, Aipda Suardi A., membenarkan adanya laporan dugaan penipuan siber tersebut. Ia mengatakan, laporan korban telah diterima dan selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Benar, laporan dari kedua korban sudah diterima di SPKT Polres Kepulauan Selayar. Selanjutnya penyidik akan melakukan penyelidikan untuk menangani kasus ini,” ujar Aipda Suardi saat dikonfirmasi, Senin sore.
Sementara itu, Bank Sulselbar menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang dialami kedua nasabah. Melalui Corporate Secretary Bank Sulselbar, Hartani Djurnie, pihak bank mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan lembaga perbankan.
“Bank Sulselbar turut prihatin atas kejadian yang dialami nasabah. Kami terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital atau phishing yang mengatasnamakan pihak tertentu,” kata Hartani.
Ia menjelaskan, Bank Sulselbar secara rutin melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi resmi. Edukasi tersebut mencakup imbauan agar nasabah tidak membuka tautan dari sumber yang tidak dikenal serta tidak memberikan data rahasia seperti nomor rekening, PIN, kode OTP, maupun password kepada pihak mana pun.
Hartani juga menegaskan bahwa Bank Sulselbar tidak pernah meminta informasi pribadi nasabah melalui telepon, WhatsApp, pesan singkat, media sosial, maupun tautan digital dalam bentuk apa pun.
Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban dugaan penipuan digital diimbau segera menghubungi Call Center Bank Sulselbar melalui nomor 1500855 untuk mendapatkan bantuan dan penanganan lebih lanjut.
Di sisi lain, kedua korban berharap Bank Sulselbar dapat memberikan solusi atas kerugian yang mereka alami. Mereka juga meminta agar sistem keamanan transaksi perbankan terus diperkuat guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Kami berharap ada solusi dan tanggung jawab dari pihak Bank Sulselbar atas kerugian yang kami alami. Kami juga berharap perlindungan terhadap dana nasabah semakin ditingkatkan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar salah seorang korban.
Reporter : Andi Alfath



