Desa Terkini, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) meluruskan kabar mengenai rencana pelibatan Koperasi Desa Merah Putih dalam penyaluran gaji dan dana pensiun aparatur sipil negara (ASN).
Kemenkop menegaskan, hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait rencana tersebut.
Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi mengatakan informasi yang beredar tersebut pada dasarnya berkaitan dengan upaya memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar semakin baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Contohnya saat ini kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT Pos dan Bank,” ujar Zabadi di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Ia menegaskan bahwa keterlibatan koperasi tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Sebaliknya, kehadiran koperasi diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan layanan keuangan kepada masyarakat yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ucapnya.
Menurut Zabadi, upaya tersebut sejalan dengan transformasi koperasi agar tidak hanya berfungsi sebagai wadah kegiatan ekonomi bagi para anggotanya, tetapi juga berkembang menjadi lembaga ekonomi yang modern, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap kali kita ingin memajukan layanan koperasi, tujuannya harus jelas memperkuat ekonomi warga dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” jelas Zabadi.
Zabadi juga menyampaikan apresiasi atas besarnya perhatian dan dinamika diskusi publik terhadap berbagai program transformasi yang tengah dijalankan Kemenkop.
“Perhatian ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus membenahi dan memperkuat ekosistem koperasi nasional,” kata Zabadi.


