35 C
Makassar
Kamis, September 17, 2026

Kopdes Belum Mandiri, Purbaya : APBN Tanggung Gaji Manajer Selama 2 Tahun

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) selama dua tahun pertama operasional. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk membiayai gaji para manajer koperasi tersebut.

Menurutnya, beban anggaran yang diperlukan tidak terlalu besar.

“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, enggak besar-besar amat,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 10 September 2026.

Pemerintah berharap dukungan pembiayaan tersebut dapat membantu Kopdes Merah Putih bertahan pada fase awal hingga mampu membiayai operasionalnya secara mandiri.

Setelah koperasi mulai menghasilkan keuntungan, manfaat ekonomi dari kegiatan usaha tersebut nantinya akan kembali ke desa tempat koperasi beroperasi.

Baca juga:  Purbaya: Cicilan Kopdes Dibayar dari Pos Dana Desa Rp240 Triliun

Pemerintah Bidik Efisiensi Subsidi

Selain menopang operasional koperasi, pemerintah juga menempatkan Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperbaiki distribusi barang bersubsidi.

Purbaya meyakini penyaluran sejumlah barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih dapat mengurangi potensi kebocoran yang selama ini terjadi dalam distribusi.

Pemerintah bahkan telah membentuk satuan tugas untuk mengawasi pelaksanaan penyaluran subsidi melalui koperasi tersebut. Satgas itu melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, dan Kementerian Koperasi.

“Saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” kata Purbaya.

Baca juga:  Kopdes Merah Putih Kini Boleh Kelola Tambang, Sumur Minyak hingga PLTS

Menurutnya, penyaluran barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih sekaligus dapat memberikan aktivitas usaha bagi koperasi. Dengan mekanisme tersebut, koperasi diharapkan memperoleh keuntungan yang kemudian memberikan manfaat bagi desa.

“Semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu,” ujarnya.

Reporter : Bayu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru