Desa Terkini, Makassar – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel, Pertamina mengungkap sejumlah persoalan dalam penyaluran BBM subsidi di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mulai dari disparitas harga BBM subsidi dan nonsubsidi yang membuka celah penyalahgunaan, proses surat rekomendasi penyaluran BBM bagi petani-nelayan, kendaraan yang dimodifikasi untuk mengangkut hingga 1.000 liter BBM, hingga antrean panjang di sejumlah SPBU.
Persoalan tersebut disampaikan Sales Area Manager Retail Sulsel dan Sulbar Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, dalam RDP bersama Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel, Selasa 18 Agustus 2026.
Rainier mengatakan perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya praktik penyalahgunaan.
“Yang kita paham bahwa disparitas harganya antara yang subsidi dan yang non-subsidi itu sangat besar,” kata Rainier.
Menurut dia, aktivitas oknum yang memanfaatkan celah tersebut meningkat dan ditemukan hampir merata di sejumlah wilayah Sulsel.
Proyeksi Kekurangan Pasokan
Di tengah peningkatan konsumsi tersebut, data Pertamina menunjukkan tekanan terhadap kuota BBM subsidi Sulsel pada 2026. Kuota Biosolar tahun ini ditetapkan 744.937 kiloliter (KL), naik 0,9 persen dibandingkan kuota 2025 sebesar 738.074 KL. Namun, realisasi hingga Juli 2026 telah mencapai 475.303 KL dan diproyeksikan menembus 838.460,8 KL hingga akhir tahun atau 12,6 persen di atas kuota yang ditetapkan.
Kondisi serupa terjadi pada Pertalite. Kuota Pertalite 2026 ditetapkan 1.136.082 KL, turun 10,2 persen dibandingkan kuota tahun sebelumnya yang mencapai 1.265.074 KL. Namun, Pertamina memproyeksikan realisasinya hingga akhir 2026 mencapai 1.159.292,5 KL atau sekitar 2 persen melampaui kuota.
Jika digabungkan, kuota Biosolar dan Pertalite tahun ini mencapai 1,88 juta KL, sementara prognosis realisasinya mencapai hampir 2 juta KL. Data tersebut menunjukkan adanya tekanan konsumsi BBM subsidi yang diperkirakan melampaui alokasi sepanjang 2026.
Mobil Modifikasi Bisa Angkut 1.000 Liter
Kondisi itu diperparah dengan adanya pola pengisian BBM secara berulang di sejumlah SPBU. Bahkan, Pertamina menemukan kendaraan yang telah dimodifikasi agar mampu membawa BBM subsidi jauh di atas kapasitas normal.
Rainier mengungkapkan Pertamina bersama tim gabungan menemukan kendaraan yang digunakan untuk membeli solar subsidi dengan cara berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya.
“Kami ada tim gabungan, menangkap mobil modifikasi membeli solar. Mereka ini secara bergantian menggunakan nopol dimodifikasi keliling setiap SPBU,” ujarnya.
Modus tersebut terungkap setelah petugas mencocokkan nomor polisi dan data kendaraan dalam sistem Pertamina dengan kondisi fisik kendaraan.

Rainier menyebut satu kendaraan Mitsubishi ditemukan menggunakan tiga nomor polisi berbeda. Meski identitas kendaraannya berbeda, bentuk fisik dan karakteristik kendaraan tersebut sama.
“Mobil Mitsubishi dengan bentuk yang sama menggunakan nopol tiga berbeda. Bagaimana bisa ketahuan karena petugas (kami) saat (kendaraan itu) mengisi, mereka wajib mencocokkan dengan data sistem kami, dan terlihat, karakter penyok sama dan nopol berbeda,” bebernya.
Menurut Rainier, kendaraan tersebut melakukan pengisian selama lebih dari satu hari. Secara ketentuan, kendaraan tertentu memiliki kuota hingga 200 liter per hari. Namun, modifikasi kendaraan membuat kapasitas angkutnya menjadi jauh lebih besar.
“Secara pengisian mungkin mereka tidak menyalahi, karena bawa mobil dengan 200 liter perhari kuota, tapi mereka modif sehingga bisa 700-1 ribu liter,” pintanya.
BBM yang dikumpulkan tersebut bahkan disebut digunakan untuk perjalanan hingga ke luar Sulsel.
“Bisa jalan hingga Bitung, Gorontalo dan Kendari. Kami minta bantuan bapak ibu apakah ini kendaraan sah atau tidak,” tambahnya.
Fenomena kendaraan yang melakukan pengisian berulang itu disebut hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota, terutama wilayah yang menjadi jalur lintas utama.
“Fenomena ini hampir di seluruh kabupaten kota, terutama wilayah lintas poros,” jelasnya.
59 SPBU Disanksi
Pertamina kemudian melakukan penindakan terhadap SPBU yang dinilai bermasalah dalam penyaluran BBM subsidi.
“Sanksi SPBU sudah kami lakukan, stop penyaluran 2-4 minggu,” tegasnya.
Dalam pemaparan kepada DPRD Sulsel, Pertamina menyebut sebanyak 59 SPBU telah dikenai penghentian penyaluran BBM subsidi di seluruh wilayah Sulsel.
Pertamina juga mengandalkan pencocokan data sistem dengan kondisi fisik kendaraan untuk mendeteksi kendaraan yang menggunakan nomor polisi berbeda.
Selain pengawasan internal, tim Pertamina juga bekerja bersama aparat penegak hukum (APH).
Konsumsi Nonkendaraan Ikut Meningkat
Selain itu, Pertamina juga menyoroti meningkatnya konsumsi BBM subsidi untuk kebutuhan nonkendaraan, terutama petani dan nelayan.
Rainier mengatakan konsumsi nonkendaraan di Sulsel relatif tinggi di sejumlah daerah. Takalar, Sinjai, dan Bone menjadi tiga teratas. Pertamina juga menemukan penggunaan BBM subsidi dalam jumlah besar oleh nelayan.
“Ada nelayan yang kami temukan. Satu bulan hampir 2 ribu liter, untuk melaut, itu tergantung bulannya. Data kami secara rata menggunakan sepanjang bulan jumlah tersebut,” katanya lagi.
Ia menegaskan penggunaan dalam jumlah tersebut tidak dapat ditoleransi. Pertamina akan mengevaluasi penerbitan surat rekomendasi yang menjadi dasar pembelian BBM subsidi.
“Tidak bisa kami tolerir, kerja sama dengan Polda dan Sekda langsung untuk evaluasi terhadap dinas yang salurkan surat rekomendasi tersebut,” tegasnya.
Ia mengatakan rekomendasi tersebut harus diberikan secara selektif agar BBM subsidi benar-benar digunakan oleh pihak yang berhak.
“Jadi memang harus bisa disampaikan bahwa penggunaannya harus tepat sasaran dan orangnya memang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Antrean Panjang Jadi Masalah Lain
Di sisi lain, tingginya kebutuhan BBM subsidi juga berdampak pada antrean panjang di sejumlah SPBU.
Pertamina melakukan sejumlah langkah untuk mengurai antrean, termasuk membatasi pembelian ketika terjadi kepadatan.
Untuk kendaraan di atas roda enam, pembelian dalam kondisi normal dapat mencapai 200 liter. Namun, ketika antrean panjang terjadi, volume tersebut dapat dibatasi.
“Kami membatasi pembelian maksimal di angka satu juta untuk yang kendaraan di atas roda enam. Mereka berhak sebenarnya sampai dua ratus liter. Tapi dalam masa-masa macet panjang kami batasi,” kata Rainier.
Kebijakan tersebut, kata dia, masih diberlakukan sebagai salah satu langkah cepat untuk mengurangi antrean.
“Dan ini terus berlanjut sampai dengan saat ini menjadi salah satu langkah cepat. Tim pengawasan berjalan selalu dengan APH juga, partisipasi kami di sana, itu sedikit banyak sudah mengurangi antrean,” ujarnya.
Pertamina juga meminta setiap SPBU aktif melaporkan kondisi antrean agar konsumen dapat diarahkan ke SPBU lain yang memiliki antrean lebih pendek dan stok tersedia.
Selain itu, Pertamina meminta salah satu SPBU beroperasi selama 24 jam untuk membantu mengurai antrean.
Pasokan Disesuaikan dengan Kebutuhan
Pertamina juga melakukan evaluasi distribusi BBM dari depot ke SPBU berdasarkan tingkat kebutuhan atau demand di masing-masing wilayah.
SPBU yang berada di wilayah dengan konsumsi rendah tidak akan mendapatkan pasokan sebesar SPBU yang berada di jalur utama dengan tingkat konsumsi tinggi.
“SPBU kami atur juga penyaluran distribusinya dari depot berdasarkan demand mereka. Kalau memang mereka daerahnya sepi, tidak harus kita sediakan sebanyak mungkin jalurnya jalur-jalur lintas,” kata Rainier.
Sebaliknya, pasokan akan diprioritaskan untuk SPBU yang berada di jalur utama dengan tingkat konsumsi tinggi.
“Tapi jalur yang jalur utama, jalur lintas, jalur protas itu kita sediakan supaya dengan konsumsi dari konsumennya seperti apa. Ini sudah kami. Dan akan kami lakukan lagi evaluasi yang secara signifikan dalam posisi saat ini,” ujarnya.
Rainier mengatakan persoalan penyaluran BBM subsidi membutuhkan pengawasan terpadu karena terdapat aktivitas pengisian yang melayani kebutuhan lintas wilayah.
“Tim terpadu kami sangat hati-hati, izin Pak Pimpinan, kami sangat butuh support tim terpadu, bisa melibatkan banyak pihak dan banyak pada untuk bisa melihat semuanya,” katanya.
Pertamina menyatakan pengawasan akan terus diperkuat untuk menekan penyalahgunaan sekaligus menjaga agar BBM subsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.
Kadir Halid Angkat Bicara
Menanggapi paparan Pertamina, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menilai persoalan antrean dan keterbatasan BBM perlu diikuti langkah konkret, terutama dalam aspek pengawasan dan penindakan.
Kadir menyebut, hal yang menjadi perhatian DPRD Sulsel dari pelaksanaan RDP.
Pertama, memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi serta menindak praktik penyalahgunaan dengan melibatkan Tim Terpadu yang beranggotakan Pertamina, aparat penegak hukum (APH), dan pemangku kepentingan terkait.
Mengusulkan pembentukan SPBU khusus untuk kendaraan truk dan bus travel demi mencegah antrean panjang kendaraan.
“Meminta kepada BPH Migas agar membentuk SPBU khusus untuk melayani kendaraan truk dan bus,” jelasnya.
Lanjutnya, membenahi tata kelola penerbitan rekomendasi BBM subsidi bagi petani dan nelayan. Menurutnya, rekomendasi harus diberikan berdasarkan kebutuhan riil agar alokasi subsidi tetap tepat sasaran dan tidak menjadi celah penyimpangan.
Ketiga, DPRD Sulsel mendorong Pemerintah Provinsi Sulsel mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi.
”Kuota kita belum langka, dari tadi penjelasan pertamina, kuota kita sampai hari ini baru 60 persen terpakai, tapi untuk sampai desember pasti kurang,” pintanya.
Menurut Kadir, persoalan BBM tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperketat pengawasan. Penambahan kuota juga diperlukan untuk menyesuaikan pasokan dengan peningkatan kebutuhan masyarakat.
“Meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk meminta tambahan kuota BBM subsidi kepada BPH Migas dan kementerian terkait,” tegas Kadir.
Ia berharap hasil RDP tersebut segera ditindaklanjuti bersama sehingga persoalan antrean, keterbatasan pasokan, serta penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah wilayah Sulsel dapat ditekan.
Reporter : Andi Alfath


