35 C
Makassar
Kamis, September 17, 2026

Merdeka yang Tak Berpijak: Refleksi 81 Tahun Indonesia, Apakah Desa Sudah Merdeka?

Wajib Dibaca

Oleh: Sri Rahayu Usmi

Mantan Kepala Desa dan Mantan Ketua APDESI Sulawesi Selatan (Sulsel)

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Setiap 17 Agustus, kita kembali mengibarkan bendera merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan, menggelar upacara, dan mengenang perjuangan para pahlawan yang telah meletakkan dasar bagi berdirinya bangsa ini.

Namun, di tengah perayaan kemerdekaan yang penuh gegap gempita, ada pertanyaan yang rasanya perlu terus kita ajukan: apakah desa di Indonesia benar-benar telah merdeka?

Pertanyaan ini bukan untuk mengurangi rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pendahulu. Justru sebaliknya, pertanyaan ini adalah bentuk kecintaan terhadap republik.

Sebab kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada terbebasnya bangsa dari penjajahan. Kemerdekaan juga harus hadir dalam bentuk kehidupan masyarakat yang layak, kesempatan yang setara, pelayanan publik yang mudah, pembangunan yang adil, serta kemampuan masyarakat menentukan masa depannya sendiri.

Merdeka yang Tak Berpijak

Indonesia memiliki puluhan ribu desa dengan kondisi, kebutuhan, potensi, dan persoalan yang berbeda-beda. Desa bukan sekadar angka dalam statistik pembangunan. Di dalamnya ada manusia, keluarga, petani, nelayan, perempuan, anak-anak, pelaku UMKM, pemuda, dan kelompok masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada bagaimana negara hadir di tempat mereka tinggal.

Tetapi hari ini, tidak semua desa merasakan gemerlapnya pembangunan. Tidak semua desa menikmati jalan yang baik. Tidak semua masyarakat desa memiliki akses internet yang memadai. Tidak semua wilayah memiliki fasilitas kesehatan dan pendidikan yang mudah dijangkau. Tidak semua desa memiliki infrastruktur dasar yang mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Di satu sisi, kita melihat pembangunan tumbuh di berbagai tempat. Kota-kota berkembang dengan pusat ekonomi, kawasan industri, jaringan digital, dan berbagai fasilitas modern. Namun di sisi lain, masih ada masyarakat desa yang harus berhadapan dengan persoalan mendasar yang seharusnya sudah lama selesai.

Kemerdekaan akan terasa jauh jika seorang warga harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kemerdekaan terasa semu jika akses internet masih menjadi barang mahal bagi masyarakat desa. Kemerdekaan juga terasa belum sempurna jika jalan yang menjadi urat nadi ekonomi desa masih sulit dilalui.

Kita tentu tidak boleh menutup mata bahwa pemerintah telah melakukan banyak hal. Dana Desa, pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa, hingga berbagai kebijakan afirmatif merupakan bukti bahwa desa telah ditempatkan sebagai bagian penting dari pembangunan nasional.

Namun, setelah perjalanan panjang pembangunan desa, kita harus berani mengevaluasi: apakah kebijakan yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat desa?

Sebab ukuran keberhasilan pembangunan desa bukan hanya berapa banyak program yang masuk, berapa banyak anggaran yang terserap, atau berapa banyak seremoni yang dilakukan. Ukuran paling sederhana adalah apakah masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupannya.

Ketika Desa Kehilangan Ruang Menentukan Prioritas

Pemerintahan desa pada dasarnya adalah pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Kepala desa dan perangkat desa berhadapan langsung dengan persoalan warga setiap hari.

Mereka mengetahui jalan mana yang rusak, irigasi mana yang bermasalah, kelompok masyarakat mana yang membutuhkan bantuan, anak-anak mana yang kesulitan mengakses pendidikan, serta potensi ekonomi apa yang sebenarnya bisa dikembangkan.

Karena itu, desa membutuhkan ruang yang cukup untuk menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakatnya sendiri. Persoalannya, ketika ruang fiskal desa semakin terbatas dan sebagian besar anggaran diarahkan untuk berbagai program yang telah ditentukan dari atas, desa bisa kehilangan keleluasaan untuk menentukan prioritasnya.

Baca juga:  Dukung Revalidasi UNESCO, Semen Tonasa Klaim Jalankan Seluruh Rekomendasi Konservasi

Kita tidak boleh membangun desa dengan pendekatan satu ukuran untuk semua. Desa nelayan tentu memiliki kebutuhan berbeda dengan desa pertanian. Desa di wilayah pegunungan memiliki persoalan berbeda dengan desa pesisir. Desa yang infrastrukturnya sudah baik tentu membutuhkan kebijakan berbeda dengan desa yang masih bergulat dengan kebutuhan dasar.

Otonomi desa seharusnya tidak hanya menjadi istilah dalam regulasi. Ia harus benar-benar dirasakan dalam kemampuan desa mengelola pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Dana Desa bukan sekadar angka dalam APBDes. Dana Desa adalah instrumen untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat desa.Karena itu, ketika porsi dana yang dapat dikelola secara mandiri oleh desa semakin terbatas karena harus mengikuti berbagai program prioritas dari pemerintah pusat, kita patut bertanya: masih sejauh mana desa diberikan kepercayaan untuk menentukan masa depannya sendiri?

Pemerintah pusat tentu memiliki agenda nasional yang harus dijalankan. Namun, agenda nasional tidak boleh membuat suara desa menjadi kecil.

Merdeka Itu Tentang Bersatu

Kemerdekaan juga berbicara tentang persatuan. Tetapi persatuan tidak berarti semua harus dibuat seragam. Persatuan Indonesia justru lahir dari keberagaman. Begitu pula dengan desa. Desa-desa di Indonesia tidak mungkin dipaksa berjalan dengan pola yang sama.

Kita perlu membangun persatuan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat. Jangan sampai hubungan tersebut berubah menjadi hubungan instruksi semata:pusat membuat kebijakan, daerah meneruskan, desa melaksanakan, sementara masyarakat hanya menjadi penerima.

Desa harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek program. Asta Cita Presiden Prabowo Subianto pada dasarnya memiliki niat dan tujuan yang baik untuk memperkuat pembangunan nasional, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Semangat pemerataan, penguatan ekonomi rakyat, ketahanan pangan, pembangunan dari bawah, serta penguatan masyarakat merupakan cita-cita yang tentu patut kita dukung. Namun, niat baik harus bertemu dengan implementasi yang tepat.

Di lapangan, masih banyak catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya adalah program Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Kedua program ini membawa gagasan yang baik, yakni memperkuat ekonomi masyarakat dan membangun kemandirian desa serta masyarakat pesisir.

Tetapi pertanyaan masyarakat desa juga sederhana: sejauh mana manfaat program tersebut sudah benar-benar dirasakan? Ketika program-program tersebut mengambil porsi besar dari sumber daya desa, termasuk Dana Desa, maka pemerintah harus memastikan bahwa asas manfaatnya benar-benar dapat dilihat dan dirasakan masyarakat.

Jangan sampai desa kembali menjadi tempat pelaksanaan program, tetapi masyarakat desa sendiri tidak menjadi pihak yang paling merasakan manfaat.Kita tentu tidak sedang menolak program pemerintah. Justru kritik ini diperlukan agar program yang baik tidak berhenti sebagai kebijakan yang baik di atas kertas.

Program yang baik harus memiliki perencanaan yang matang, pendampingan yang kuat, transparansi, pengawasan dan ukuran keberhasilan yang jelas. Sebab desa sudah terlalu sering menjadi tempat lahirnya berbagai program yang datang silih berganti. Yang dibutuhkan desa bukan sekadar banyak program, melainkan program yang benar benar menyelesaikan persoalan.

Jangan Sampai Desa Hanya Menjadi Lokasi Program

Ada kecenderungan yang perlu kita hindari dalam pembangunan desa: desa hanya menjadi lokasi pelaksanaan program pemerintah. Ketika pemerintah memiliki sebuah program, desa diminta melaksanakan. Ketika ada program lain, desa kembali diminta menyesuaikan. Akhirnya energi pemerintah desa lebih banyak terserap untuk memenuhi berbagai ketentuan administratif daripada mengurus kebutuhan substantif masyarakat.

Baca juga:  Kapoposang Paradise Resort Padukan Pariwisata dan Konservasi Terumbu Karang

Kita harus mengembalikan semangat pembangunan desa kepada kebutuhan warga.

Jika masyarakat membutuhkan jalan, maka bangunlah jalan.

Jika masyarakat membutuhkan irigasi, maka perbaiki irigasinya.

Jika masyarakat membutuhkan akses pasar, maka bangun ekosistem ekonominya.

Jika masyarakat membutuhkan internet, maka hadirkan konektivitas.

Jika masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan, maka bangun ekonomi desa yang produktif.

Sederhana, tetapi tidak selalu mudah. Di sinilah pentingnya memberikan ruang kepada desa untuk menentukan prioritas.

Kemerdekaan dalam Bidang Hukum

Kemerdekaan desa juga harus dilihat dari sisi keadilan dan akses terhadap hukum. Masyarakat desa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum. Namun, realitasnya tidak semua warga desa memahami hak-hak hukumnya. Kehadiran Pos Bantuan Hukum atau Posbakum sebenarnya menjadi langkah penting.

Negara harus hadir memberikan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan ekonomi maupun pengetahuan hukum yang memadai. Namun, keberadaan lembaga atau pos bantuan hukum saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah sejauh mana masyarakat benar-benar mengetahui keberadaannya, memahami cara mengaksesnya, serta mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.

Jangan sampai Posbakum hanya hadir secara administratif, tetapi belum mampu menyerap dan menjawab kebutuhan masyarakat. Masyarakat desa berhak mendapatkan pendampingan yang nyata. Mereka harus memahami bahwa hukum bukan hanya milik orang yang memiliki uang, pendidikan tinggi, atau akses kepada kekuasaan.

Hukum harus hadir bagi semua. Sebab salah satu ukuran kemerdekaan adalah ketika seorang warga biasa berani mencari keadilan tanpa merasa takut karena keterbatasan ekonomi atau pengetahuan.

Desa Tidak Boleh Kehilangan Suara

Saya pernah menjadi kepala desa. Saya juga pernah berada dalam organisasi yang mewakili pemerintah desa. Dari pengalaman itu, saya memahami bahwa desa memiliki persoalan yang sangat kompleks.

Kepala desa tidak hanya berhadapan dengan persoalan administrasi. Ada persoalan sosial, ekonomi, politik, budaya, konflik masyarakat, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.

Di satu sisi, kepala desa dituntut mampu bergerak cepat. Di sisi lain, ruang geraknya sering dibatasi oleh berbagai aturan dan program yang terus berubah. Karena itu, pemerintah desa tidak boleh hanya dijadikan pelaksana kebijakan. Suara kepala desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perempuan desa, pemuda, kelompok tani, nelayan, dan seluruh masyarakat harus menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan.

Pemerintah pusat harus lebih banyak mendengar desa. Bukan hanya datang ketika ada peluncuran program. Bukan hanya datang ketika ada agenda seremonial. Tetapi datang untuk mendengar apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat.

Merdeka Bukan Berarti Tanpa Pemerintah

Ada satu hal yang juga harus kita luruskan. Ketika kita berbicara tentang kemandirian desa, bukan berarti desa harus berjalan sendiri tanpa pemerintah. Kemandirian desa justru membutuhkan negara yang hadir dengan cara yang tepat. Negara harus menyediakan regulasi yang jelas, anggaran yang memadai, pendampingan yang berkualitas, infrastruktur dasar, akses terhadap teknologi, serta ruang bagi desa untuk mengembangkan potensinya.

Pemerintah pusat dan daerah harus menjadi penguat, bukan mengambil seluruh ruang yang dimiliki desa. Desa harus diberi kepercayaan, tetapi kepercayaan itu juga harus dibarengi dengan pengawasan. Kita tidak membutuhkan desa yang bebas tanpa kontrol. Kita membutuhkan desa yang berdaya, transparan, akuntabel dan memiliki kewenangan untuk menentukan prioritas pembangunan.

Baca juga:  Powerbank Terbakar di Kabin Pesawat Batik Air, Ini Penjelasan Bandara Sulhas

Delapan Puluh Satu Tahun, Saatnya Bertanya Kembali

Pada usia 81 tahun Indonesia merdeka, kita tidak boleh hanya bertanya berapa banyak jalan yang sudah dibangun, berapa banyak desa yang sudah mendapatkan program, atau berapa besar anggaran yang telah dikucurkan.

Kita juga harus bertanya:

Apakah warga desa merasa lebih sejahtera?

Apakah anak-anak desa memiliki kesempatan pendidikan yang sama?

Apakah petani dan nelayan memiliki kepastian ekonomi?

Apakah perempuan desa mendapatkan ruang yang cukup dalam pembangunan?

Apakah pemuda desa melihat masa depan di desanya sendiri?

Apakah masyarakat desa mudah mendapatkan pelayanan kesehatan?

Apakah masyarakat desa mendapatkan akses terhadap keadilan?

Dan yang paling penting, apakah desa masih memiliki ruang untuk menentukan masa depannya sendiri?Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut belum sepenuhnya menggembirakan, maka pekerjaan rumah kita masih panjang.

Kemerdekaan bukan sebuah titik akhir. Kemerdekaan adalah proses yang harus terus diisi. Bagi desa, mengisi kemerdekaan berarti memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal hanya karena mereka tinggal jauh dari pusat kekuasaan.

Kemerdekaan berarti jalan desa tidak lagi menjadi penghalang bagi anak sekolah dan petani.

Kemerdekaan berarti internet bukan kemewahan.

Kemerdekaan berarti masyarakat tidak takut berhadapan dengan hukum karena merasa tidak memiliki uang.

Kemerdekaan berarti pemerintah desa dipercaya untuk menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan warganya.

Kemerdekaan berarti program pemerintah benar-benar memberikan manfaat, bukan sekadar menambah daftar kegiatan.

Dan kemerdekaan berarti masyarakat desa menjadi subjek yang menentukan arah pembangunan, bukan hanya objek yang menerima keputusan.

Merdeka yang Benar-Benar Berpijak

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum untuk melihat kembali wajah desa kita. Jangan sampai kita terlalu sibuk menghitung keberhasilan pembangunan dari pusat, sementara dari desa masih terdengar suara warga yang meminta kebutuhan dasar.

Jangan sampai merah putih berkibar tinggi di tiang-tiang kantor pemerintahan, tetapi sebagian masyarakat desa masih merasa pembangunan belum menyentuh kehidupan mereka. Saya percaya pemerintah memiliki niat baik untuk membangun Indonesia dari desa. Saya juga percaya Asta Cita adalah bagian dari ikhtiar besar untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih kuat dan sejahtera.

Tetapi setiap kebijakan harus terus dikawal agar cita-cita itu tidak kehilangan arah ketika sampai di lapangan.

Desa membutuhkan pemerintah yang mau mendengar.

Desa membutuhkan anggaran yang cukup.Desa membutuhkan kewenangan.

Desa membutuhkan pendampingan.

Desa membutuhkan perlindungan hukum.

Dan yang paling penting, desa membutuhkan kepercayaan.

Sebab desa bukan halaman belakang Indonesia.

Desa adalah fondasi Indonesia.

Jika fondasinya kuat, maka bangunan Indonesia akan berdiri kokoh. Tetapi jika desa terus dibebani tanpa diberikan ruang untuk menentukan langkah, maka kemerdekaan akan menjadi sesuatu yang kita rayakan setiap tahun, tetapi belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh rakyat.

Di usia 81 tahun Republik Indonesia, mari kita tidak hanya bertanya, “Sudah berapa lama Indonesia merdeka?”

Mari kita bertanya lebih jauh:

“Sudah sejauh mana kemerdekaan itu sampai ke desa?”

Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya ketika bendera merah putih berkibar di seluruh pelosok negeri. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika setiap warga desa dapat berdiri tegak, hidup layak, mendapatkan keadilan, memiliki kesempatan yang sama, dan merasa bahwa negara benar-benar hadir di tengah kehidupan mereka.

Itulah kemerdekaan yang kita harapkan. Kemerdekaan yang tidak hanya dirayakan.

Tetapi kemerdekaan yang benar-benar berpijak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru