Desa Terkini, Makassar – Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KBPLH), Moh. Jumhur Hidayat, menilai transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, dapat menjadi model bagi daerah lain dalam membenahi sistem pengelolaan sampah.
Penilaian tersebut disampaikan Jumhur usai meninjau langsung progres pembenahan TPA Tamangapa bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dan didampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Rabu (5/8/2026).
Dalam kunjungan itu, Jumhur melihat proses perubahan TPA dari sistem open dumping menuju sanitary landfill. Salah satu pekerjaan utama yang ditinjau yakni penutupan timbunan sampah setinggi sekitar tujuh meter menggunakan tanah penutup (cover soil) dan biomembran. Hingga kini, progres penutupan timbunan sampah tersebut telah mencapai sekitar 93 persen.
Selain memantau penutupan timbunan sampah, rombongan juga meninjau pembangunan akses jalan menuju kawasan TPA, pemanfaatan gas metana yang telah disalurkan ke sejumlah rumah warga, serta sistem pengelolaan air lindi.
Jumhur menilai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar telah memberikan dampak nyata, terutama dalam mengurangi bau yang selama ini dikeluhkan masyarakat di sekitar TPA.
“Ada sanitary landfill, ada juga controlled landfill ya. Ditutup sama bioplastik atau biomembran, tapi ada juga yang diuruk sama tanah. Yang jelas baunya dari sampahnya sendiri itu sudah hilang lah ya,” katanya.
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemkot Makassar dalam menindaklanjuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup setelah sebelumnya pemerintah pusat memberikan sanksi administratif terkait tata kelola TPA.
“Jadi, permintaan kita dari KLH kepada Pemerintah Kota Makassar sudah dilakukan dengan baik. Kira-kira sudah mencapai lebih dari 90%. Harapan yang kita inginkan gitu dan sekarang tinggal sedikit lagi,” ujarnya.
Menurut Jumhur, kemajuan yang dicapai TPA Tamangapa membuktikan persoalan pengelolaan sampah dapat diatasi apabila pemerintah daerah memiliki komitmen untuk melakukan pembenahan secara bertahap.
“Ini satu contoh yang baik bagi kota-kota lain. Kalau punya niat memang ternyata bisa, gitu ya,” katanya.
Meski demikian, Jumhur menilai masih ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan, terutama dalam pengelolaan air lindi. Ia meminta sistem penghalang atau blocking lindi diperkuat agar air lindi tidak menyebar saat hujan dan langsung masuk ke instalasi pengolahan yang telah disiapkan.
“Pertama, dilakukan kasemacam blocking untuk kalau ada hujan, air lindinya itu enggak menyebar tapi langsung masuk ke yang sudah dipersiapkan itu,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi pemanfaatan gas metana dari timbunan sampah yang telah dimanfaatkan warga sekitar sebagai sumber energi alternatif.
“Nah, juga sudah ada gas metan yang bisa dimanfaatkan. Tadi kelihatan di beberapa tempat sudah disalurkan ke perumahan, dan itu ya alhamdulillah bisa mengurangi beban masyarakat juga kalau bisa menggunakan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jumhur menyebut kawasan TPA yang telah dikelola dengan baik berpotensi memiliki fungsi baru setelah timbunan sampah stabil dalam beberapa tahun mendatang.
“Bahkan dalam beberapa tahun ke depan, nanti dia mengendap ke bawah, ke bawah, ke bawah, ini bisa jadi apapun. Bisa jadi hutan, taman, bahkan di beberapa tempat jadi lapangan golf,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan Pemkot Makassar akan terus menyempurnakan pengelolaan TPA Tamangapa sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Tentu kita terus akan menyempurnakan apa hal yang sudah kita lakukan di bawah bimbingan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan seluruh proses yang ada di TPA ini berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada lagi sebuah kegiatan yang bisa mengakibatkan pencemaran lingkungan seperti yang terjadi saat ini,” katanya.
Munafri berharap dukungan seluruh pihak terus mengalir agar pembenahan TPA Tamangapa dapat berjalan berkelanjutan dan menghasilkan sistem pengelolaan sampah yang semakin baik.
“Maka dari itu, kami sangat berharap kerja sama semua pihak untuk bisa membuat TPA ini bisa lebih baik dan bisa berjalan lebih sempurna lagi ke depannya,” tutupnya.


