Desa Terkini, Makassar – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih ke depan tidak hanya berfungsi sebagai pusat penyaluran bantuan pemerintah, tetapi juga akan berkembang menjadi pusat layanan publik di tingkat desa, termasuk melayani pembayaran tagihan listrik masyarakat.
Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 4 Agustus 2026.
Menurutnya, pengembangan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi koperasi sebagai infrastruktur pemerintah yang terhubung langsung dengan masyarakat.
“Misalnya pembayaran listrik. Nanti bisa dilakukan di koperasi. Koperasi akan mendapatkan biaya jasa sekitar Rp2.000 sampai Rp3.000 setiap transaksi,” ujar Zulhas sapaannya.
Ia menjelaskan, kehadiran berbagai layanan di koperasi diharapkan mampu mendekatkan akses masyarakat desa terhadap pelayanan publik sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru bagi koperasi.
Selain layanan pembayaran listrik, koperasi juga diproyeksikan menjadi titik distribusi berbagai layanan pemerintah dan sektor usaha.
Melalui skema tersebut, desa akan memiliki akses yang lebih luas terhadap pemerintah pusat, lembaga keuangan, perbankan, hingga perusahaan penyedia barang dan jasa.
“Dengan adanya koperasi, desa memiliki akses langsung ke pemerintah pusat. Desa juga memiliki akses ke perusahaan-perusahaan produksi, akses ke lembaga keuangan, akses ke perbankan. Sehingga desa menjadi lebih dekat dengan berbagai layanan,” katanya.
Ketua Partai Amanat Nasional (PAN( itu menambahkan, penguatan fungsi koperasi tersebut merupakan bagian dari transformasi Koperasi Merah Putih agar tidak hanya menjalankan aktivitas simpan pinjam maupun perdagangan, tetapi juga menjadi pusat pelayanan ekonomi dan pemerintahan di tingkat desa.
Menurutnya, semakin banyak layanan yang dapat diakses melalui koperasi, semakin besar pula manfaat ekonomi yang diperoleh masyarakat maupun koperasi sebagai pengelola layanan di desa.
Reporter : Andi Alfath



