34 C
Makassar
Jumat, September 18, 2026

KKP Tangkap Kapal Diduga Komplotan Bom Ikan di Kepulauan Spermonde

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Pangkep – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap sebuah kapal bersama lima awaknya yang diduga terlibat dalam praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di kawasan Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penindakan tersebut dilakukan setelah tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mendeteksi adanya suara ledakan di perairan Kepulauan Spermonde pada Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WITA.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan KM Nurmaulina yang membawa sekitar 20 kilogram ikan yang diduga diperoleh melalui penggunaan bahan peledak.

Selain ikan hasil tangkapan, petugas juga menemukan satu unit kompresor serta mengamankan lima orang awak kapal.

Baca juga:  Dorong Ekonomi Desa, Bakti BCA Gelar Pelatihan Gastronomi Berbasis Budaya

Diduga Gunakan Modus Berkelompok

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan praktik bom ikan kerap dilakukan dengan melibatkan lebih dari satu kapal.

Menurutnya, pola tersebut memungkinkan pelaku menjalankan aksinya secara cepat dengan pembagian tugas antara kelompok yang meledakkan bahan peledak dan kelompok yang mengambil ikan.

“Praktik penangkapan ikan menggunakan bom dilakukan dengan modus yang melibatkan beberapa kapal secara cepat dan terorganisasi. Satu kelompok bertugas melemparkan bahan peledak dan segera menjauh dari lokasi setelah ledakan terjadi. Sementara kelompok lainnya bertugas mengumpulkan ikan di permukaan maupun dengan penyelaman,” kata Pung Nugroho dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2026.

Pung Nugroho yang akrab disapa Ipunk mengatakan penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan merupakan pelanggaran hukum sekaligus berpotensi menyebabkan kerusakan serius terhadap lingkungan laut.

Baca juga:  Rangkaian Kecelakaan Kapal 2026 Termasuk KM Virgo Transport 8, Komisi V Bentuk Panja

Kerusakan tersebut, kata dia, terutama dapat terjadi pada terumbu karang dan habitat berbagai jenis ikan yang berada di kawasan perairan.

Karena itu, KKP memastikan pengawasan terhadap praktik destructive fishing akan terus ditingkatkan. Respons cepat terhadap informasi masyarakat mengenai aktivitas penangkapan ikan yang merusak juga menjadi bagian dari upaya pengawasan tersebut.

Kapal dan Lima Awak Diperiksa

Usai penangkapan, KM Nurmaulina bersama lima awak kapal, ikan yang diduga berasal dari aktivitas pengeboman, serta kompresor telah diamankan di Satwas SDKP Makassar.

Seluruhnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses permintaan keterangan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

“KKP tidak akan memberikan ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut. Pengawasan akan terus dilakukan dan setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam memperkuat respons di lapangan,” tegas Ipunk.

Baca juga:  BNPB : Korban Gempa NTT Capai 75 Orang, Pengungsi Tembus 92 Ribu Jiwa

KKP juga mengimbau masyarakat, terutama nelayan, ikut berperan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Masyarakat diminta melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak ataupun metode lain yang berpotensi merusak ekosistem laut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru