27.1 C
Makassar
Selasa, Agustus 4, 2026

KemenHAM Kirim Tim ke Adonara, Fokus Pemantauan Pascabentrok Dua Desa

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menginstruksikan Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil KemenHAM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Staf Khusus (Stafsus) Menteri untuk segera melakukan pemantauan di Kabupaten Flores Timur.

Langkah tersebut diambil menyusul bentrokan yang terjadi antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak di Kecamatan Adonara Timur dan telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil.

Pemantauan lapangan dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap penanganan konflik sekaligus untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi masyarakat pascainsiden.

Hasil pemantauan nantinya akan menjadi dasar koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan penyelesaian yang damai.

Baca juga:  Sidang Hak Angket DPRD Gowa Dalami Dugaan Pesta Wine dan Perselingkuhan di Rujab Bupati

Informasi yang dihimpun, konflik ini terjadi pada Sabtu 18 Juli 2026 dan telah menelan 3 korban jiwa, lima orang luka ringan dan 20 rumah terbakar.

Dalam arahannya, Natalius Pigai menegaskan bahwa konflik di Adonara sebaiknya diselesaikan dengan mengedepankan pendekatan budaya dan kearifan lokal.

Menurutnya, mekanisme tersebut lebih sesuai dengan karakteristik konflik sosial yang terjadi di wilayah tersebut dibandingkan hanya mengandalkan proses penegakan hukum.

“Menteri HAM telah memerintahkan jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT dan Staf Khusus Menteri untuk turun melakukan pemantauan ke Adonara, NTT. Menteri HAM meminta agar penyelesaian masalah ini menggunakan jalur budaya, bukan langkah penegakan hukum pemolisian,” tegas Pigai sapaannya.

Baca juga:  Kemenag Siapkan Penertiban Besar-besaran terhadap Pesantren Ilegal

Ia menjelaskan bahwa pengalaman dalam menangani berbagai persoalan sosial di Adonara menunjukkan pendekatan berbasis budaya lebih efektif dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.

Keterlibatan tokoh adat dan mekanisme penyelesaian yang hidup di tengah masyarakat dinilai mampu memulihkan hubungan antarwarga sekaligus mencegah terulangnya konflik serupa.

KemenHAM menegaskan akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat untuk memastikan proses penyelesaian berlangsung secara damai, menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia, dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga yang terdampak.

Pemerintah berharap situasi di dua desa tersebut segera kembali kondusif sehingga masyarakat dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari secara normal, sementara proses rekonsiliasi terus diupayakan melalui pendekatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Baca juga:  DPRD Gowa Jadwalkan Ulang Rapat Pansus Hak Angket dengan Bupati, Ini Alasannya

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru