28 C
Makassar
Selasa, November 3, 2026

Menhaj Gus Irfan Buka Suara Soal Anaknya Diangkat Jadi Tenaga Ahli

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan buka suara mengenai pengangkatan dua anaknya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad, sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya.

Gus Irfan menjelaskan, keterlibatan anak-anaknya bermula saat pembentukan Badan Penyelenggara (BP) Haji pada akhir 2024.

Saat itu, ia bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak belum memiliki staf maupun fasilitas kerja.

Menurut Gus Irfan, anak-anaknya bersama para santri secara sukarela membantu proses pembentukan BP Haji selama tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.

“Hanya saya dengan Pak Bang Dahnil saja. Akhirnya Bang Dahnil disambut timnya di–kebetulan beliau dari Kementerian Pertahanan. Saya disambut santri-santri saya, dan sama anak saya,” pengakuan Gus Irfan di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, DIY, Jumat (23/10/2026).

Baca juga:  Gempa M4,7 Dirasakan hingga Makassar, BPBD Sulbar Imbau Warga Tetap Tenang

“Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama tiga atau empat bulan,” sambungnya.

Setelah proses pembentukan berjalan, sebagian dari mereka kemudian diangkat menjadi tenaga ahli, sementara lainnya kembali menjalankan aktivitas masing-masing.

“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya,” ujarnya.

Gus Irfan menegaskan, perekrutan tenaga ahli dilakukan sesuai kebutuhan dan tidak melampaui batas yang diperbolehkan.

Ia mengaku hanya menunjuk satu dari tiga staf khusus yang menjadi haknya dan empat dari lima tenaga ahli yang tersedia.

“Kementerian Haji, sebagai menteri, saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus. Saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tuturnya.

Baca juga:  Bola Kini di MA, DPRD Gowa Serahkan Hasil HMP Pemberhentian Husniah

Sebelumnya, Penunjukan tersebut menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Pengangkatan kedua anaknya disebut berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 tentang pengangkatan tenaga ahli.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer