29.3 C
Makassar
Senin, Agustus 3, 2026

Kemenhan Pangkas Pelatihan Manajer Kopdes, Materi Militer Dihapus

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memangkas durasi pelatihan bela negara bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan sebagai calon pengelola atau manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) alias Kopdes dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Waktu pelatihan yang semula berlangsung selama satu bulan kini menjadi dua minggu.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan Taufanto, mengatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program SPPI. Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/7/2026), yang turut membahas meninggalnya lima calon manajer koperasi desa peserta SPPI.

“Dari segi waktu juga berkurang juga yang tadinya Komponen Cadangan selama satu bulan, ini Bela Negara juga kami perpendek menjadi dua minggu,” ujar Donny.

Baca juga:  Pengamat Desa Soroti Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun : Mesti Ada Skala Prioritas

Selain memangkas durasi pelatihan, Kemhan juga mengubah konsep latihan dasar kemiliteran (latsarmil) menjadi pelatihan bela negara dan manajerial. Menurut Donny, peserta tidak lagi menerima materi mengenai penggunaan senjata maupun taktik militer.

“Jadi mereka hanya diberikan pelajaran terkait dengan nasionalisme, terkait dengan patriotisme, terkait dengan disiplin ya jadi seperti mengikuti jadwal harian itu juga melatih disiplin waktu mereka juga,” ucapnya.

Usai menyelesaikan pelatihan bela negara selama dua minggu, para peserta akan mengikuti pelatihan manajerial selama sekitar satu bulan. Materi yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan koperasi.

“Tentunya yang memberikan materi adalah dari kementerian masing-masing, dari Kementerian Koperasi sudah menyiapkan modul-modulnya demikian juga yang dari KKP juga sudah menyiapkan modul-modul pembelajaran,” sebutnya.

Baca juga:  Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jabat Plt

Dalam kesempatan yang sama, Donny mengungkapkan Kemhan telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki meninggalnya lima peserta SPPI. Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan adanya proses hukum.

“Kami juga sudah memberikan santunan ataupun perawatan dukungan terhadap pertama pemulangan jenazah, pemakaman, juga santunan yang diberikan dari Kementerian Pertahanan dan juga kami membantu juga untuk pengurusan proses santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang ini masih dalam proses,” sebutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru