Desa Terkini, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberlakukan penutupan sementara hingga pembukaan terbatas sejumlah jalur pendakian gunung di kawasan konservasi sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada puncak musim kemarau 2026.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa 1 September 2026 berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/8/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung di Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dalam rangka pencegahan kebakaran hutan.
Direktur Jenderal KSDAE Kemenhut Satyawan Pudyatmoko mengatakan, status pendakian tidak ditentukan secara seragam untuk seluruh kawasan. Penetapannya didasarkan pada pemetaan risiko di masing-masing lokasi.
Sejumlah aspek menjadi pertimbangan, mulai dari tingkat kerentanan kawasan terhadap kebakaran, potensi penumpukan bahan bakar kering di permukaan, dampak ekologis yang mungkin ditimbulkan, hingga kemampuan pengendalian di lapangan.
“Kondisi cuaca yang sangat kering pada musim kemarau meningkatkan akumulasi bahan bakar alami di jalur pendakian, sehingga aktivitas interaksi manusia rentan memicu munculnya titik api. Pengaturan status ini, baik buka terbatas maupun tutup sementara, adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk mencegah potensi api sekecil apa pun sekaligus menjaga keselamatan para pengunjung,” ujar Satyawan dalam siaran pers yang diterima desaterkini.id, Selasa 1 September 2026.
Sembilan kawasan masuk kategori risiko tinggi
Kemenhut menetapkan penutupan sementara bagi kawasan dengan tingkat kerentanan karhutla tinggi.
Kebijakan tersebut berlaku di jalur pendakian Gunung Semeru yang berada di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Gunung Ciremai, Taman Nasional Tambora, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Leuser, serta Taman Nasional Lorentz untuk jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa dan Ugimba.
Sementara itu, sejumlah kawasan dengan tingkat risiko sedang masih dapat menerima pendaki melalui skema pembukaan terbatas. Kawasan tersebut meliputi Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang atau Argopuro, serta Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Pada kawasan yang dibuka secara terbatas, pengelola diwajibkan menerapkan pengawasan ekstra ketat serta membatasi aktivitas pendakian pada zona yang dinilai aman.
Booking tiket pendakian ditangguhkan
Seiring kebijakan penutupan sementara, layanan pemesanan tiket pendakian secara daring untuk kawasan yang ditutup juga ditangguhkan hingga kondisi dinyatakan aman.
Meski demikian, calon pendaki yang telah melakukan pembayaran sebelum 1 September 2026 tetap akan mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan dan penyesuaian teknis yang berlaku di lapangan.
Adapun kegiatan wisata maupun event yang telah dijadwalkan sebelumnya tetap dapat dilaksanakan pada lokasi tertentu. Salah satunya Merbabu Trail Run di Taman Nasional Gunung Merbabu, serta agenda tertentu di Taman Nasional Gunung Merapi dan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut tetap disertai pengawalan dan pengamanan penuh dari tim gabungan.
Patroli dan pemeriksaan pendaki diperketat
Untuk mengantisipasi munculnya titik api, Kemenhut juga menginstruksikan seluruh Kepala Balai Besar/Balai Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) meningkatkan patroli di lapangan.
Pemeriksaan terhadap barang bawaan pendaki yang berpotensi menjadi sumber api juga akan diperketat. Pengelola kawasan diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB/BPBD, TNI/Polri, serta masyarakat lokal dalam menghadapi potensi karhutla.
Satyawan menegaskan, kebijakan terkait aktivitas pendakian tersebut bersifat dinamis. Status kawasan akan dievaluasi secara berkala berdasarkan perkembangan kondisi iklim dan tingkat kerawanan kebakaran di lapangan.
“Kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi berkala mengikuti perkembangan iklim dan tingkat kerawanan di lapangan. Kami mengajak seluruh pecinta alam dan masyarakat untuk bersama-sama memahami langkah ini demi menjaga kelestarian bentang alam nusantara agar tetap aman dan lestari,” tutup Satyawan.


