28 C
Makassar
Selasa, November 3, 2026

Cucu Taufan Pawe Meninggal di RS Paramount, DPRD Sidak-Minta Pemeriksaan

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Makassar – Komisi D DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSIA Paramount di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Kamis 20 Agustus 2026. Sidak dilakukan menyusul meninggalnya seorang bayi yang diketahui merupakan cucu anggota DPR RI Taufan Pawe.

Bayi tersebut meninggal tiga hari setelah dilahirkan melalui operasi sesar pada 11 Agustus 2026. Berdasarkan informasi yang diterima Komisi D DPRD Makassar, bayi tersebut lahir dalam kondisi sehat dengan berat badan 3,1 kilogram.

Namun, pada 13 Agustus 2026, orang tua bayi melaporkan kondisi anaknya tiba-tiba tidak bergerak dan mengalami perubahan warna kulit. Bayi kemudian mendapatkan penanganan medis, termasuk perawatan di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU).

Meski telah mendapat penanganan, kondisi bayi tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca juga:  BBM Sulsel Masih Antre, Gubernur Soroti Nozel SPBU hingga Minta Tambahan Kuota

Keluarga pasien kemudian menduga terdapat kelalaian dalam penanganan medis. Komisi D DPRD Makassar pun turun langsung ke RSIA Paramount untuk meminta penjelasan dari pihak rumah sakit terkait penanganan pasien hingga proses audit medis yang dilakukan.

DPRD Soroti Keterlambatan Laporan

Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain, menyoroti adanya jeda waktu antara kematian bayi dengan laporan yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar.

Menurut Fahrizal, laporan kematian pasien seharusnya disampaikan kepada Dinkes dalam waktu 1×24 jam.

“Pasien meninggal di RSIA Paramount pada tanggal 13. Ternyata laporan yang masuk ke Dinas Kesehatan itu baru masuk tiga hari setelahnya. Padahal kalau ada pasien meninggal, dalam satu kali 24 jam harus ada laporan masuk ke Dinkes,” ujar Fahrizal.

Baca juga:  Zulhas Siapkan Desa Tematik Perikanan, Punya Lahan 1.000 Meter Diprioritaskan

DPRD Makassar meminta hasil audit komite mutu rumah sakit segera disampaikan. Dewan juga mendorong Dinkes Makassar melakukan audit eksternal untuk memastikan penyebab kematian bayi secara objektif.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur atau kelalaian dalam penanganan pasien.

Fahrizal menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya kelalaian yang menyebabkan kematian pasien, maka pihak rumah sakit harus mendapatkan sanksi tegas.

“Kalau memang betul ada kelalaian yang menyebabkan kematian, harusnya bisa dilakukan SP3 atau penutupan sementara,” tegasnya.

RSIA Paramount Klaim Sudah Lakukan Audit

Sementara itu, Ketua Komite Medik RSIA Paramount, dr. Idham Jaya Ganda, mengatakan pihak rumah sakit telah melakukan audit medik internal pada Selasa 18 Agustus 2026.

Baca juga:  Kopdes Merah Putih Hadir, STMPD : Tata Kelola Desa Dinilai Perlu Didesain Ulang

Audit dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari dokter kandungan, dokter anestesi, manajemen rumah sakit, hingga komite keperawatan.

Menurut Idham, audit tersebut dilakukan untuk menelusuri kondisi ibu dan bayi sejak masa kehamilan, proses persalinan, hingga penanganan setelah bayi dilahirkan.

Idham menjelaskan, audit medik difokuskan pada aspek kinerja dokter. Sementara aspek pelayanan keperawatan diperiksa melalui mekanisme audit tersendiri.

Hasil audit internal tersebut nantinya akan menjadi bagian dari evaluasi untuk mengetahui rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Selain audit internal rumah sakit, pemeriksaan eksternal juga diharapkan dapat memberikan penilaian yang objektif mengenai penyebab kematian bayi dan memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam proses pelayanan medis.

Bayi tersebut diketahui merupakan putra pasangan Muhammad Ilhamsyah Taufan dan Nura Adiva Paradiba.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Populer