35 C
Makassar
Kamis, September 17, 2026

Husniah Talenrang Nonaktifkan Sekda Gowa dan Dua Kepala OPD, Pejabat Lain Menyusul

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Gowa – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengungkapkan tiga nama pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan yang dinonaktifkan.

Ketiga pejabat tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Andy Aziz Peter, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa Indra Said, serta Inspektur Inspektorat Gowa Syahrul Syahrir.

Keputusan tersebut menjadi langkah awal Husniah Talenrang dalam melakukan penyegaran terhadap jajaran birokrasi Pemkab Gowa.

Husniah mengungkapkan penonaktifan tiga pejabat tersebut saat ditemui di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa, Jumat 21 Agustus 2026 malam.

“Sudah ada tiga pejabat yang sementara saya nonaktifkan. Sekda, Kepala BKPSDM dan Inspektorat,” ungkap Husniah Talenrang.

Menurut Husniah, keputusan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran berat yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan langkah penonaktifan dilakukan berdasarkan kewenangannya sebagai bupati sekaligus pejabat pembina kepegawaian.

Baca juga:  UIM Perkuat Potensi Biring Ere Pangkep Jadi Desa Wisata Berbasis Agroindustri

“Selaku bupati dan pembina kepegawaian, saya punya kewenangan melakukan mutasi. Dan penonaktifan ini sesuai aturan,” tegasnya.

Husniah menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa dapat berjalan lebih optimal.

Ia memastikan perombakan jajaran birokrasi tidak berhenti pada tiga pejabat tersebut. Menurutnya, sejumlah pejabat lainnya juga berpotensi mengalami pergantian.

“Saya pastikan melakukan penyegaran secara menyeluruh. Setelah tiga ini, menyusul lagi yang lainnya,” tukasnya.

Selain menonaktifkan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, Pemkab Gowa juga mulai mengisi sejumlah jabatan eselon II yang masih kosong.

Salah satunya jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa.

Untuk mengisi posisi tersebut, Husniah menunjuk Aryanto Abbas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Gowa.

Baca juga:  Pemberhentian 15 Pejabat Gowa Dipersoalkan, DPRD Soroti Prosedur dan Dasar Hukum

Aryanto membenarkan penunjukan tersebut. Ia mengatakan telah menerima surat keputusan (SK) sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Gowa sejak 18 Agustus 2026.

“Iye saya diberi amanah oleh Ibu Bupati sebagai Plt Kadis PUPR Gowa, per tanggal 18 Agustus 2026,” kata Aryanto.

Aryanto yang akrab disapa Anto merupakan putra mantan Wakil Bupati Gowa, Abbas Alauddin. Ia juga diketahui menjabat sebagai Sekretaris Askab PSSI Kabupaten Gowa.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab mengatakan pihaknya belum menerima tembusan terkait sebagian besar pejabat yang disebut dinonaktifkan. Tetapi, surat pemberitahuan terkait penonaktifan posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gowa sudah sampai di kantor wakil rakyat tersebut.

“Kalau memang kebijakan pemberhentian sementara ini benar secara hukum, silakan tunjukkan dasar dan prosedurnya kepada publik. Tetapi apabila terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan, DPRD akan mengambil langkah sesuai fungsi dan kewenangan yang dimiliki,” tegas Hasrul.

Baca juga:  Kopdes Belum Mandiri, Purbaya : APBN Tanggung Gaji Manajer Selama 2 Tahun

Kabar mengenai penonaktifan sejumlah pejabat lainnya juga beredar di lingkungan Pemkab Gowa. Nama-nama yang disebut termasuk Sekda Gowa Andy Azis Peter, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sahir, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Fajaruddin, Asisten Bidang Administrasi Umum Natsir Arif, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Abidzar, Kepala Dinas Perhubungan Agus Harahap, Kepala BPKAD/BPKD Mahmud, Sekretaris DPRD Gowa Idil Hafid, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ary Mahdin, Kepala Bappeda Sujjadan, Kepala BKPSDM Indra Said, Kepala Bapenda Indra Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Taufik Mursad, serta Kepala DPMPTSP Indra Setiawan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru