Desa Terkini, Makassar – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan bersih-bersih di kementriannya. Ada total 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka berasal dari jenjang eselon I, II, hingga III dicopot dari tugasnya.
Pencopotan tersebut dilakukan setelah belasan pejabat itu terindikasi melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan dugaan korupsi. Namun, mereka belum langsung diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Amran mengatakan, ke-14 pejabat tersebut untuk sementara dibebastugaskan atau dinonjobkan sembari menjalani pemeriksaan internal.
“Ini penyegaran dan hukuman, ada 14 yang kami copot, ada eselon I, II, dan III dan tidak diberikan jabatan, sementara diperiksa. Kalau betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas,” kata Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Selasa (18/8/2026).
Menurut Amran, dugaan pelanggaran yang dilakukan para pejabat tersebut berkaitan dengan persoalan keuangan dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Namun, angka pasti dugaan kerugian tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan.
“Pelanggarannya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Nilai totalnya yang jelas miliaran, totalnya saya beri waktu Itjen untuk mengusut sampai paling lambat 3 bulan, kalau bisa 1 bulan selesai,” ujar Amran.
Amran menegaskan, proses pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap 14 pejabat tersebut. Jika hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, mereka berpeluang kembali mendapatkan jabatan.
“Tetapi sebaliknya, kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali. Kami akan promosikan kembali. Jadi kita sportif,” tegas Amran.
Ia juga memastikan penindakan dilakukan tanpa melihat hubungan personal maupun kedekatan dengan pejabat yang bersangkutan. Bahkan, Amran mengungkapkan salah satu dari 14 pejabat yang dinonjobkan merupakan keluarga dekatnya.
“Di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka. Karena kalau tidak, kita sama juga kalau beternak kejahatan membiarkan kejahatan terjadi di Kementerian Pertanian,” pungkas Amran.
Reporter : Bayu


