Desa Terkini, Makassar – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat hubungan industrial dengan menggelar sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu untuk periode 2026-2028 di Makassar, Kamis 6 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan, sehingga pelaksanaan PKB dapat berjalan konsisten serta mendukung terciptanya hubungan kerja yang produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SPPI Bersatu, Dodi Nurdiana, mengatakan PKB merupakan hasil kesepahaman yang dibangun melalui dialog antara manajemen dan serikat pekerja. Karena itu, seluruh pihak perlu memahami isi perjanjian tersebut secara menyeluruh agar hubungan industrial tetap berjalan sehat.
“PKB bukan sekadar dokumen yang mengatur hubungan kerja, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang saling menghormati, menjunjung profesionalisme, serta memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat menjaga sinergi dan menghadapi tantangan perusahaan secara bersama-sama,” ujar Dodi.
Group Head Layanan Strategis SDM Pelindo, Basuki Soleh, menambahkan PKB menjadi instrumen strategis dalam mendukung tata kelola ketenagakerjaan yang adaptif seiring transformasi perusahaan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap Port Captain Pelindo memahami substansi PKB secara menyeluruh sehingga implementasinya dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah kerja. Hubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kinerja perusahaan,” katanya.
Sementara itu, Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 4, Rinto Saiful, menilai sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan pekerja.
“Pemahaman yang baik terhadap Perjanjian Kerja Bersama akan menciptakan kesamaan persepsi dalam pelaksanaannya di lingkungan kerja. Kami berharap seluruh pekerja dapat menjadikan PKB sebagai pedoman bersama dalam menjalankan hak dan kewajiban secara profesional, sehingga tercipta hubungan industrial yang kondusif dan mendukung pencapaian tujuan perusahaan,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Group Head Hukum Pelindo Akhirman, Group Head Strategi SDM Pelindo Cucu Kuswoyo, Tim Perunding PKB, serta anggota SPPI Bersatu di wilayah Pelindo Regional 4 yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.
Melalui kegiatan ini, Pelindo bersama SPPI Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan industrial yang harmonis, adaptif, serta mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan kinerja perusahaan di tengah dinamika industri kepelabuhanan.


