27.1 C
Makassar
Selasa, Agustus 4, 2026

Pengamat: Jangan Politisasi Dugaan Penganiayaan yang Libatkan Ketua DPRD Bone

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Makassar – Pengamat pemerintahan Hiyar Abdi Hamzah Daeng Nuntung mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum dan mempolitisasi perkara sekaitan laporan dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

Menurutnya, seluruh pihak sebaiknya memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut secara profesional tanpa intervensi opini publik.

Kasus ini bermula dari laporan seorang staf Sekretariat DPRD Bone yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan. Laporan tersebut telah diterima Polres Bone dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti.

Hiyar menilai proses hukum yang sedang berjalan harus menjadi acuan utama dalam menilai perkara tersebut. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

“Saya mengajak semua pihak untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada Kepolisian. Jangan sampai opini yang berkembang di media sosial mendahului proses hukum. Negara hukum mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga setiap orang berhak memperoleh proses yang adil dan objektif,” ujarnya saat ditemui di salah satu warkop di Kota Makassar, Sabtu 25 Juli 2026.

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Pemuda Maros di Armenia, Empat WNI Masih Disidik

Menurut Hiyar, perkara yang melibatkan pejabat publik kerap menjadi perhatian luas masyarakat. Namun, tingginya perhatian publik tidak boleh mengganggu independensi aparat penegak hukum dalam mengusut perkara.

Ia menegaskan, penyidik tentu akan bekerja berdasarkan fakta yang diperoleh melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, hasil visum, serta alat bukti lainnya, bukan berdasarkan tekanan opini yang berkembang.

“Yang mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya terjadi adalah para pihak yang terlibat dan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Oleh karena itu, biarkan penyidik bekerja berdasarkan fakta, bukan berdasarkan persepsi ataupun tekanan opini publik,” katanya.

Hiyar juga mengingatkan agar kasus tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang justru dapat memperkeruh situasi.

Baca juga:  Sulsel Berduka atas Tewasnya WNI Asal Maros di Armenia, Disnakertrans Turun Tangan

Menurutnya, kritik terhadap pejabat publik merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, tetapi harus tetap disampaikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menempuh jalur hukum, baik sebagai pelapor maupun pihak yang dilaporkan. Karena itu, masyarakat sebaiknya menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan sebelum memberikan penilaian terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Hak untuk melapor dijamin oleh hukum. Demikian pula setiap laporan akan diuji melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan. Karena itu, publik sebaiknya menunggu hasil proses hukum yang sah daripada terburu-buru memberikan penilaian terhadap seseorang,” jelasnya.

Selain proses pidana yang sedang berjalan di kepolisian, Hiyar mengatakan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD juga dapat diproses melalui mekanisme Badan Kehormatan (BK) DPRD apabila terdapat pengaduan resmi.

Baca juga:  Diduga Lempar Staf Pakai Bosara hingga Botol Sambal, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polres

Menurutnya, mekanisme etik dan proses pidana merupakan dua jalur yang berbeda, namun keduanya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir keterangannya, Hiyar berharap seluruh pihak menghormati proses yang sedang berlangsung sehingga penyidik dapat bekerja secara independen dan objektif.

Ia menilai putusan hukum nantinya akan menjadi dasar yang paling tepat untuk menilai apakah dugaan tersebut terbukti atau tidak.

“Budaya demokrasi yang sehat adalah budaya yang menghormati hukum, menjaga etika komunikasi publik, serta menghargai mekanisme penyelesaian melalui aparat penegak hukum maupun lembaga etik. Dengan demikian, stabilitas sosial tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara semakin kuat,” tutup Hiyar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru