Desa Terkini, Gowa – Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu 23 Juli 2026 malam sempat menjadi perhatian setelah salah seorang anggota DPRD yakni Asnawi Syam keliru menyebut Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, sebagai “Bupati Gowa” saat menyampaikan pandangannya di forum resmi.
“Bupati Gowa, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin,” ujar Juru Bicara Fraksi Keadilan Sejahtera itu.
Penyebutan tersebut sontak memancing reaksi dari peserta Rapat Paripurna DPRD Gowa terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kab. Gowa Tahun Anggaran 2025 itu.
Sejumlah anggota dewan dan tamu undangan tampak tersenyum, termasuk Darmawangsyah Muin sendiri. Beberapa terdengar tertawa, sementara sebagian lainnya memberikan tepuk tangan. Momen itu hanya berlangsung singkat sebelum sidang kembali dilanjutkan sesuai agenda rapat yang sudah molor dari siang tadi.
Peristiwa itu terjadi di tengah dinamika politik yang masih menghangat di Kabupaten Gowa. Sebelumnya, DPRD Gowa telah menerima laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang memuat sejumlah rekomendasi terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda).
Meski demikian, belum ada keputusan apa pun terkait kedudukan Bupati Gowa. Proses hak angket DPRD masih harus berlanjut melalui mekanisme Hak Menyatakan Pendapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum adanya tahapan berikutnya.
Setiap rekomendasi yang dihasilkan DPRD masih harus melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada penjelasan dari anggota DPRD yang melakukan penyebutan tersebut mengenai apakah ucapan itu merupakan kekeliruan atau sekadar salah ucap.
Pimpinan sidang juga tidak memberikan tanggapan khusus dan rapat paripurna tetap berlangsung sebagaimana agenda yang telah dijadwalkan.
Momen salah ucap itu pun menjadi sorotan karena terjadi di forum resmi DPRD di tengah perhatian publik terhadap perkembangan politik di Kabupaten Gowa.
Reporter : Andi Alfath



