34 C
Makassar
Jumat, September 18, 2026

Kopdes Bakal Layani Pembayaran Listrik, PLN: Infrastruktur Digital Sudah Siap

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Makassar – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) menyambut positif rencana pemerintah menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai salah satu titik layanan pembayaran listrik bagi masyarakat.

Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Niki Rendra Adisetiawan mengatakan, integrasi layanan pembayaran listrik dengan Kopdes sejalan dengan upaya mendekatkan layanan kelistrikan kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

“Kami memandang hal ini sebagai langkah konstruktif untuk mengintegrasikan layanan kelistrikan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Bagi PLN, ini sejalan dengan visi kami untuk menghadirkan layanan yang semakin dekat, mudah, dan terjangkau bagi pelanggan, khususnya di wilayah pedesaan yang jauh dari kota,” ujar Niki kepada desaterkini.id melalui keterangan tertulis, Jumat 7 Agustus 2026.

Baca juga:  Kabar Nasaruddin Umar Mundur Demi Ikut Pemilihan Ketum PBNU, Kemenag: Hoaks

Menurutnya, dari sisi teknis PLN telah memiliki infrastruktur digital yang memungkinkan layanan pembayaran listrik diintegrasikan dengan berbagai mitra. Salah satunya melalui Payment Point Online Bank (PPOB).

Sistem PPOB PLN telah dirancang agar dapat terhubung dengan berbagai kanal pembayaran, mulai dari ATM, swalayan, warung, hingga koperasi.

Dengan infrastruktur tersebut, Kopdes dinilai berpeluang menjadi salah satu kanal layanan pembayaran listrik di tingkat desa apabila kebijakan tersebut diterapkan.

Selain memperluas akses masyarakat terhadap layanan kelistrikan, skema tersebut juga berpotensi memberikan sumber pendapatan tambahan bagi koperasi melalui biaya jasa dari setiap transaksi.

Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 4 Agustus 2026.

Baca juga:  Kemarau Melanda, Petani Sidrap Tetap Panen Berkat Listrik Masuk Sawah

Zulkifli mengatakan Kopdes/Kel Merah Putih ke depan tidak hanya diarahkan sebagai pusat penyaluran bantuan pemerintah, tetapi juga dikembangkan menjadi pusat berbagai layanan publik di tingkat desa.

Salah satu layanan yang disebut adalah pembayaran tagihan listrik masyarakat.

“Misalnya pembayaran listrik. Nanti bisa dilakukan di koperasi. Koperasi akan mendapatkan biaya jasa sekitar Rp2.000 sampai Rp3.000 setiap transaksi,” ujar Zulkifli.

Konsep tersebut menempatkan koperasi bukan hanya sebagai lembaga ekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai salah satu simpul layanan publik yang lebih dekat dengan warga.

Bagi PLN, kesiapan infrastruktur digital menjadi salah satu faktor pendukung apabila Kopdes nantinya ditetapkan sebagai kanal pembayaran listrik. Implementasinya tetap akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Ini Strategi Sidrap Menyelamatkan 51 Ribu Hektare Sawah di Tengah Kekeringan El Nino

Pengembangan kanal pembayaran di tingkat desa juga diharapkan dapat memberikan pilihan yang lebih mudah bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran listrik, terutama bagi pelanggan yang berada jauh dari pusat layanan perkotaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru