Desa Terkini, Jakarta – Pemerintah Indonesia memastikan seluruh biaya pemulangan jenazah WNI asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang meninggal dunia di Armenia akan ditanggung pemerintah hingga tiba di Maros.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Maros Chaidir Syam setelah mendampingi keluarga korban menemui Anggota DPR RI Fraksi PAN Uya Kuya dan Ashabul Kahfi, Kamis 20 Agustus 2026 lalu.
Chaidir mengatakan, pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
“Alhamdulillah, beliau merespons positif dan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI,” kata Chaidir dikutip dari instagram resminya.
Menurutnya, Kemlu RI memastikan proses pemulangan jenazah hingga tiba di Kabupaten Maros akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Namun, pemulangan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu proses penyidikan oleh kepolisian Armenia. Kasus kematian tersebut diduga merupakan pembunuhan.
“Saat ini, kita masih menunggu proses penyidikan dari pihak kepolisian di Armenia karena kasus ini merupakan kasus pembunuhan. Untuk kepastian tanggal pemulangan, kita masih menunggu proses tersebut selesai,” ujarnya.
WNI berinisial VAT tersebut meninggal dunia di Yerevan, Armenia, pada 15 Juli 2026. Hingga kini, jenazah korban masih berada di Armenia sambil menunggu proses penyidikan dan pemulangan ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI dan KBRI Kyiv juga terus berkoordinasi dengan otoritas Armenia untuk mengawal penyelidikan sekaligus memastikan hak-hak kekonsuleran korban terpenuhi.
Chaidir memastikan Pemkab Maros akan terus mengawal proses tersebut hingga jenazah VAT dapat dipulangkan ke tanah air.
“Insya Allah, Pemerintah Kabupaten Maros akan terus mengawal proses ini sampai jenazah almarhum Valen dapat kembali ke tanah air,” katanya.
“Keluarga tidak sendiri. Pemerintah akan terus hadir dan mengawal hingga tuntas,” tegas Chaidir.
Reporter : Andi Alfath


