34 C
Makassar
Kamis, September 17, 2026

Bupati Gowa Husniah Talenrang Hormati Hak Angket, Soroti Pansus yang Dinilai Masuk Ranah Pribadi

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Gowa – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memberikan tanggapan terkait bergulirnya Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Ia menegaskan menghormati mekanisme yang ditempuh lembaga legislatif, namun menyayangkan pembahasan dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang dinilainya telah memasuki ranah kehidupan pribadi.

“Selaku kepala daerah, saya memahami langkah DPRD Gowa dalam menjalankan fungsi pengawasan. Namun, pembahasan yang menyentuh persoalan pribadi sudah berada di luar substansi kewenangan lembaga legislatif,” ujar HT atau Husniah Talenrang dalam konferensi pers di Kantor Bupati Gowa, Rabu 24 Juni 2026.

Bupati perempuan pertama di Gowa itu menuturkan bahwa DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi dan mengkaji berbagai kebijakan pemerintahan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, menurutnya terdapat batas yang jelas antara pembahasan mengenai kebijakan publik dengan persoalan yang bersifat personal. Ia menilai kehidupan pribadi seseorang tidak semestinya menjadi bagian dari ruang pembahasan pansus karena menyangkut hak privasi.

Baca juga:  Pemakzulan Husniah Bergulir di MA, Mengingat Kembali Kepala Daerah yang Pernah Lengser lewat DPRD

“Pembahasan non kebijakan, saya rasa itu sudah melanggar aturan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan DPRD. Mereka terlalu jauh masuk ke ranah pribadi yang sifatnya non-kebijakan,” jelasnya.

Husniah menegaskan bahwa setiap institusi memiliki kewenangan, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing yang perlu dihormati agar persoalan yang berkembang tidak berubah menjadi konflik pribadi.

“Mari benar-benar memahami tugas kewajiban masing-masing karena setiap manusia mempunyai privasi yang sebenarnya siapa pun orangnya itu berhak untuk hak pribadinya tidak diganggu,” tegasnya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN tersebut juga menanggapi keterangan sejumlah saksi dalam sidang hak angket yang mengaitkan dirinya dengan dugaan hubungan bersama pihak tertentu. Menurutnya, setiap tuduhan harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga:  Appi Lantik Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031, Tekankan Pengelolaan Zakat Berbasis Data

Ia mempersilakan siapa pun yang mengaku memiliki bukti untuk menunjukkannya secara terbuka sehingga tidak hanya menjadi isu yang berkembang di ruang publik.

“Semua tuduhan itu harus dibuktikan dengan bukti yang jelas. Saya siap. Silahkan bawa ke saya yang dia katakan itu bukti,” tukasnya.

Selain itu, Husniah turut mempertanyakan keikutsertaan seorang wartawan sebagai saksi dalam sidang Pansus Hak Angket. Menurutnya, profesi jurnalis memiliki ketentuan dan kode etik yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas, termasuk saat memberikan keterangan dalam suatu proses.

“Menurut undang-undang seorang jurnalis itu tidak boleh menjadi saksi dalam sidang pansus atau hak angket, melanggar kode etik jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentunya itu kita harus tegakkan,” terangnya.

Baca juga:  DPR RI Wanti-Wanti Pelibatan TNI dalam Pengawasan Pajak Jangan Intimidatif

Husniah juga menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan DPRD apabila diminta hadir dalam sidang Pansus Hak Angket untuk memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya.

“Tentu saya selaku kepala daerah yang diviralkan atau sementara dibicarakan siap untuk menerima klarifikasi dari anggota dewan (DPRD). Jika itu diperlukan, tentunya saya akan memberikan kesaksian,” tegasnya.

Di tengah polemik tersebut, Husniah memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. Ia mengaku tetap fokus menjalankan tugas sebagai kepala daerah dan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terpengaruh isu yang berkembang.

“Tentunya saya terus bekerja, turun ke masyarakat, melaksanakan tugas, fokus, tanpa terbebani oleh hak angket ataupun isu-isu yang dilempar ke luar. Tetap bekerja sebagai kepala daerah, sehingga pemerintahan ini berjalan sebagaimana mestinya,” pintanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru