Desa Terkini, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan meminta PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Sulsel. Mekanisme pemberian kompensasi diminta dilakukan secara efektif, adil, dan transparan sesuai ketentuan Kementerian ESDM.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama General Manager (GM) PLN UID Sulselrabar terkait pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Sulsel, Kamis 10 September 2026.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi D secara khusus menyoroti hak pelanggan yang terdampak pemadaman. PLN diminta memastikan mekanisme kompensasi dapat diterapkan secara jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Komisi D meminta PLN memberikan Mekanisme pemberian kompensasi secara efektif, adil dan transparan sesuai dengan keputusan menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025,” demikian kata Kadir Halid selaku Ketua Komisi D DPRD Sulsel.
Selain kompensasi, Komisi D juga meminta PLN tidak hanya berfokus pada penyelesaian pemadaman yang sedang berlangsung. Persoalan mendasar pada sistem pembangkit dinilai perlu dibenahi agar tidak kembali menyebabkan pemadaman bergilir.
“Komisi D meminta PLN tidak hanya menyelesaikan pemadaman yang terjadi saat ini, tetapi memastikan persoalan mendasar pada sistem pembangkit tidak kembali menimbulkan pemadaman bergilir.”
PLN Diminta Buka Data Gangguan
Komisi D juga meminta PLN memberikan penjelasan secara tertulis mengenai kondisi sistem kelistrikan yang mengalami gangguan.
Data tersebut mencakup kapasitas daya yang hilang, penyebab gangguan, hingga langkah-langkah pemulihan yang dilakukan PLN.
“PLN diminta menyampaikan data kondisi sistem, kapasitas daya yang hilang, penyebab gangguan, serta upaya pemulihan kepada Komisi D secara tertulis,” demikian poin pertama kesimpulan rapat.
Permintaan data tersebut menjadi bagian dari evaluasi DPRD terhadap gangguan kelistrikan yang menyebabkan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Sulsel.
Tak hanya penanganan jangka pendek, Komisi D juga meminta PLN menyiapkan langkah mitigasi untuk memperkuat ketahanan sistem kelistrikan Sulsel dalam jangka panjang.
“Komisi D meminta PLN secara tertulis langkah Mitigasi jangka panjang terhadap ketahanan sistem kelistrikan Sulawesi selatan.”
Gubernur Diminta Imbau Penghematan Energi
Di sisi lain, Komisi D meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel ikut mengambil langkah untuk mengurangi beban penggunaan listrik di tengah kondisi sistem kelistrikan yang masih menghadapi gangguan.
Komisi D kata politisi Golkar itu meminta Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengimbau seluruh bupati dan wali kota melakukan penghematan energi dalam penggunaan listrik.
“Meminta kepada gubernur sulsel untuk menghimbau kepada seluruh bupati walikota agar melakukan penghematan energi dalam rangka penggunaan listrik.” tutupnya.
Desaterkini.id telah berusaha menghubungi Niki Rendra Adisetiawan selaku Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar. Kendati demikian, sampai berita ini terbit, ia belum mambalas pesan konfirmasi yang dilayangkan ke nomow whatsapp pribadinya.
Reporter : Andi Alfath


