23.8 C
Makassar
Senin, Agustus 3, 2026

Nusron Wahid: Baru 24,87 Persen Tanah Wakaf di Sulsel Bersertifikat

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti rendahnya capaian sertifikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang masih berada jauh di bawah rata-rata nasional.

Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, dari 18.159 bidang tanah wakaf yang tercatat di Sulsel, baru 4.516 bidang yang telah bersertifikat. Dengan demikian, tingkat sertifikasi baru mencapai 24,87 persen, sementara rata-rata nasional telah menembus 58 persen.

Hal itu disampaikan Nusron saat menghadiri Simposium dan Haul 400 Tahun Syekh Yusuf Al Makassariy di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM) Al Gazali, Kamis 9 Juli 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Jamaluddin Jompa, serta Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof. Farida Patittingi.

Baca juga:  Flash Charging dan Dual Mode Jadi Senjata Baru BYD Haka Auto Gaet Calon Pengguna

“Itu masih jauh dari standar nasional. Standar nasional kita sekarang 58 persen, masih sangat jauh,” kata Nusron.

Ia mengaku mempertanyakan rendahnya capaian tersebut mengingat Sulsel selama ini dikenal melahirkan banyak tokoh nasional yang berkiprah di bidang pertanahan maupun pengelolaan wakaf.

“Ketua Dewan Masjid Indonesia, Bapak KH Jusuf Kalla, dari Sulsel. Kemudian Dirjen yang menangani sertifikasi juga orang Sulsel. Tapi kenapa sertifikat di Sulsel masih di bawah target. Ini menjadi PR,” ujarnya.

Untuk mengejar ketertinggalan itu, Nusron mengajak perguruan tinggi di Sulawesi Selatan terlibat aktif mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf melalui kerja sama yang telah disepakati dengan Kementerian ATR/BPN.

“Saya ingin keluarga besar civitas akademika kampus se-Sulsel membantu pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan MoU tadi. Ini membutuhkan partisipasi semua pihak,” ujarnya.

Baca juga:  Operator Seluler Respons Putusan MK, ATSI: Wajib Beri Pilihan Paket Kuota Rollover

Menurut Nusron, percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu agenda prioritas selama memimpin Kementerian ATR/BPN. Ia menargetkan seluruh aset rumah ibadah di Indonesia memiliki kepastian hukum melalui sertifikat tanah wakaf.

Sementara itu, Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al Gazali, Prof. Muammar Bakry, menilai tanah memiliki posisi yang sangat fundamental dalam kehidupan manusia, baik dari sisi sosial maupun keagamaan.

Ia mengatakan Al-Qur’an berulang kali menyinggung pentingnya tanah sebagai bagian dari kehidupan manusia. Karena itu, pengelolaan tanah menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan secara baik.

“Kalau kita merujuk dalam ayat-ayat Alquran, setidaknya ada sekitar 600 kali disebut kata-kata tanah. Saya kira tanpa tanah maka kita tidak bisa maksimal dalam melakukan aktivitas,” katanya.

Baca juga:  Dari Kandang Bebek Menjadi Rumah Koran, Kisah Desa Kanreapia Bangun Pertanian Lewat Literasi

“Karena begitu pentingnya ini, maka posisi manusia sebagai khalifah memiliki tanggung jawab untuk mengelolanya dengan baik,” lanjutnya.

Muammar menambahkan, salah satu target yang diemban Menteri ATR/BPN sejak dilantik Presiden adalah memastikan seluruh masjid dan rumah ibadah memiliki sertifikat tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset keagamaan.

“Jadi kalau masjid dan pesantren sudah memiliki sertifikat wakaf, itu sudah aman,” ujarnya.

Reporter : Andi Alfath

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru