Desa Terkini, Jakarta – Maskapai Garuda Indonesia akan memberlakukan kebijakan baru terkait bagasi penumpang dengan menerapkan sistem Piece Concept mulai 1 September 2026. Melalui sistem ini, ketentuan bagasi gratis tidak lagi hanya dihitung berdasarkan total berat, tetapi juga ditentukan oleh jumlah koper yang dapat dibawa penumpang.
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026 dan akan diterapkan pada seluruh penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Garuda Indonesia menjelaskan bahwa penerapan Piece Concept bertujuan memberikan informasi bagasi yang lebih jelas, mudah dipahami, dan memberikan kepastian bagi penumpang sebelum melakukan perjalanan.
Melalui sistem baru ini, setiap tiket akan mencantumkan jumlah koper yang diperbolehkan beserta batas berat maksimal untuk masing-masing koper. Dengan demikian, penumpang dapat mengetahui kapasitas bagasi gratis yang dimiliki sejak sebelum keberangkatan.
Garuda Indonesia menilai kebijakan tersebut juga akan mempercepat proses check-in maupun pengambilan bagasi di bandara. Selain itu, penerapan Piece Concept dilakukan untuk menyesuaikan standar layanan bagasi dengan praktik yang telah diterapkan oleh berbagai maskapai internasional.
Pada kelas ekonomi, penumpang akan memperoleh jatah satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram. Ketentuan ini meningkat dibandingkan aturan sebelumnya yang memberikan batas maksimal 20 kilogram.
Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class berhak membawa satu koper dengan berat maksimal 32 kilogram, lebih besar dibandingkan ketentuan sebelumnya yang dibatasi hingga 30 kilogram.
Garuda Indonesia menyebut perubahan tersebut tetap memberikan keleluasaan bagi penumpang untuk membawa barang sesuai kebutuhan, bahkan dengan kapasitas bagasi yang lebih besar pada sejumlah kategori layanan.
Apabila berat satu koper melebihi batas yang ditentukan, penumpang dapat memindahkan sebagian barang ke koper lain selama masih berada dalam alokasi bagasi gratis yang diperbolehkan. Selain itu, setiap penumpang tetap memperoleh fasilitas bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi penumpang yang membutuhkan kapasitas bagasi lebih besar, Garuda Indonesia menyediakan layanan pembelian additional piece sebelum keberangkatan maupun layanan Excess Baggage di bandara.
Khusus penumpang kelas ekonomi yang membawa satu koper dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram, maskapai juga menyediakan layanan heavy bag yang dapat dibeli melalui layanan Excess Baggage di bandara.



