30.2 C
Makassar
Selasa, Agustus 4, 2026

Mudah dan Praktis, Begini Cara Cek Desil Bansos PKH, BPNT, dan PBI Secara Online

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Makassar – Masyarakat kini dapat mengecek status desil bantuan sosial (bansos) secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Layanan ini memudahkan warga untuk mengetahui apakah mereka masuk dalam kelompok penerima bantuan sosial berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel maupun komputer tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Pengguna hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Status desil dalam DTSEN menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima berbagai program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca juga:  Digital Single ID Segera Hadir, Penyaluran Bansos Akan Gunakan Verifikasi Wajah

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui posisi desil keluarganya, jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode penyaluran bantuan apabila terdaftar sebagai penerima.

Cara Cek Desil Kemensos Secara Online

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status desil melalui laman resmi Kemensos:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Ketik kode verifikasi (captcha) yang tampil di layar.
  4. Klik tombol Cari Data.
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai identitas penerima, posisi desil dalam DTSEN, jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode penyaluran bantuan.

Arti Desil dalam DTSEN

Setelah proses pencarian selesai, pengguna akan mengetahui kelompok desil keluarganya. Pengelompokan tersebut menggambarkan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang digunakan pemerintah sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan.

Baca juga:  PLN UID Sulselrabar Respons Usulan Lisdes Gubernur, Desa Terpencil dan Kepulauan Jadi Prioritas

Berikut klasifikasi desil dalam DTSEN:

  • Desil 1: Kelompok miskin ekstrem.
  • Desil 2: Kelompok miskin.
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin.
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin.
  • Desil 5: Kelompok menuju kelas menengah.
  • Desil 6 hingga 10: Kelompok masyarakat menengah hingga ekonomi atas.

Semakin kecil angka desil yang dimiliki suatu keluarga, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonominya berdasarkan data yang tercatat dalam DTSEN. Sebaliknya, semakin tinggi angka desil menunjukkan kondisi ekonomi yang lebih baik.

Meski demikian, status desil bukan satu-satunya syarat untuk memperoleh bantuan sosial. Pemerintah tetap melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala agar penyaluran bansos tepat sasaran.

Melalui layanan cek desil secara online ini, masyarakat diharapkan dapat memantau status kepesertaan bansos secara mandiri sekaligus memastikan data yang dimiliki telah sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem Kemensos.

Baca juga:  Telkomsel Kantongi Alokasi Spektrum Terbesar, Siap Perkuat Jaringan 5G

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru