23.8 C
Makassar
Senin, Agustus 3, 2026

Penyaluran Dana Desa Tahap I di Sulsel Tembus 60 Persen, PMD Tunggu Juknis Baru dari Pusat

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Makassar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat penyaluran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2026 telah melampaui 60 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan untuk daerah tersebut.

Pada tahun ini, total alokasi dana desa bagi Sulawesi Selatan mencapai sekitar Rp724 miliar. Realisasi penyaluran tersebut dinilai berjalan sesuai target dan telah menjangkau seluruh desa penerima.

“Penyalurannya Alhamdulillah sejauh ini sudah di atas 60 persen,” kata Kepala PMD Sulsel, Muhammad Saleh, saat ditemui di Makassar, Selasa 7 Juli 2026.

Meski penyaluran tahap pertama berlangsung lancar, PMD Sulsel masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait kemungkinan perubahan petunjuk teknis (juknis) penyaluran dana desa untuk tahap berikutnya.

Baca juga:  Sultan Tajang: Perbaikan Jalan di Desa Lautang Harus Masuk APBD Sulsel 2027

Saleh menjelaskan hingga kini pihaknya belum menerima surat edaran resmi yang mengatur perubahan mekanisme pencairan dana desa sebagaimana sempat disampaikan oleh pemerintah pusat.

“Kita belum dapat suratnya karena semua dari pusat, jadi kita belum ada konfirmasi terkait dengan perubahan juknis, belum ada,” ujarnya.

Ia mengungkapkan seluruh pemerintah desa di Sulawesi Selatan telah menerima alokasi reguler pada pencairan tahap pertama setelah dilakukan penyesuaian terhadap porsi pagu anggaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap desa rata-rata telah menerima dana antara Rp200 juta hingga lebih dari Rp400 juta. Penyaluran tersebut mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur desa maupun program pemberdayaan masyarakat.

“Semua sudah terpotong karena di alokasi tahap pertama rata-rata sudah mendapatkan alokasi antara Rp200 juta lebih sampai Rp400 juta. Sisanya itu yang belum. Alokasi regulernya sudah diterima semua, itulah yang membuat presentasinya sudah lebih dari 60 persen,” jelasnya.

Baca juga:  Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jabat Plt

Walaupun pelaksanaan penyaluran sejauh ini tidak menghadapi hambatan berarti, PMD Sulsel tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait kemungkinan perubahan mekanisme pencairan pada tahap selanjutnya.

Menurut Saleh, Menteri Desa sebelumnya telah menyampaikan adanya rencana perubahan aturan, namun hingga saat ini belum diikuti dengan penerbitan regulasi resmi yang menjadi dasar pelaksanaan di daerah.

“Tetapi untuk tahap selanjutnya kita belum tahu perubahan juknis kalaupun ada. Menteri Desa memang sudah sempat menyampaikan, tetapi sampai terakhir ini belum ada surat resminya,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru