Desa Terkini, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Dapil 8 (Soppeng-Wajo), Sultan Tajang, menyoroti meningkatnya kebutuhan LPG 3 kilogram (kg) di sejumlah wilayah Sulsel. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan gas melon ini untuk mendukung aktivitas pertanian, termasuk pompanisasi.
Sorotan tersebut disampaikan Sultan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Polda Sulsel terkait distribusi BBM dan LPG subsidi di Kantor Bina Marga, Selasa 18 Agustus 2026.
Sultan secara khusus menyoroti kondisi di Kabupaten Wajo yang mengalami peningkatan kebutuhan LPG 3 kg. Menurutnya, kebutuhan tersebut tidak hanya terjadi di Kecamatan Belawa, tetapi sudah dirasakan di sejumlah wilayah Wajo.
“Di Kabupaten Wajo ini, Pak, bukan hanya di Kecamatan Belawa, tapi sudah satu kabupaten. Di Wajo ada 14 kecamatan dan rata-rata mesin pompa air petani sudah dikonversi menggunakan gas,” ujar Sultan.
Menurut Sultan, Kecamatan Belawa memiliki sekitar 10 ribu hektare lahan pertanian. Luasan tersebut menjadi salah satu faktor yang ikut mendorong peningkatan penggunaan LPG 3 kg untuk kebutuhan pertanian.
Pompanisasi Petani Ikut Tingkatkan Kebutuhan LPG
Peningkatan penggunaan LPG untuk aktivitas pertanian juga diungkapkan Pertamina dalam RDP tersebut.
Sales Area Manager Retail Sulsel dan Sulbar Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, mengatakan kebutuhan LPG 3 kg di Sulsel mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir.
“Untuk isu LPG, peningkatan demand periode April Agustus 2026, konsumsi meningkat hingga 5 persen di periode-periode tertentu,” kata Rainier.
Menurut Rainier, peningkatan konsumsi LPG terjadi karena sejumlah faktor. Salah satunya adalah perubahan pola konsumsi masyarakat setelah harga LPG nonsubsidi mengalami kenaikan pada April 2026.
Kondisi musim kemarau dan fenomena El Nino dalam satu bulan terakhir juga disebut ikut memengaruhi kebutuhan energi masyarakat.
Namun, peningkatan kebutuhan tidak hanya berasal dari rumah tangga. Aktivitas produktif, termasuk kebutuhan petani, juga ikut memberikan tekanan terhadap konsumsi LPG 3 kg.
Rainier menyebut Bone, Soppeng, Wajo, dan Sidrap sebagai sejumlah daerah yang mengalami peningkatan konsumsi berkaitan dengan kebutuhan petani.
“Bone, Soppeng, Wajo, Sidrap, peningkatan petani konversi ada program dari Kementerian ESDM pusat, tapi tidak semua dapat,” tegasnya.
Menurut Rainier, peningkatan aktivitas pompanisasi turut memengaruhi penyaluran LPG 3 kg karena sebagian kebutuhan energi untuk pertanian menggunakan LPG hasil program konversi.
“Kondisi di atas ini menggerus kuota, yang selama ini sudah membentuk ekosistem. Peningkatan pompanisasi mengganggu kebutuhan di rumah tangga, ini yang terjadi di lapangan selama satu bulan terakhir,” kata Rainier.
Kuota Turun, Kebutuhan Justru Naik
Data Pertamina menunjukkan tekanan terhadap LPG 3 kg semakin terlihat dari perbandingan kuota dan prognosis konsumsi sepanjang 2026.
Kuota LPG 3 kg Sulsel pada 2025 tercatat sebesar 298.272 metrik ton (MT). Sementara pada 2026, kuotanya turun menjadi 289.784 MT atau berkurang sekitar 2,8 persen.
Di sisi lain, realisasi penyaluran hingga Juli 2026 telah mencapai 183.065,8 MT.
Pertamina memproyeksikan realisasi penyaluran LPG 3 kg hingga akhir 2026 mencapai 319.689 MT. Angka tersebut sekitar 10,3 persen lebih tinggi dibandingkan kuota yang telah ditetapkan.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya tekanan konsumsi LPG 3 kg di Sulsel. Di satu sisi, kuota mengalami penurunan, sementara kebutuhan justru diproyeksikan meningkat hingga melampaui alokasi tahunan.
DPRD Minta Kuota Wajo Dievaluasi
Melihat kondisi tersebut, Sultan meminta Pertamina mengevaluasi kembali kuota dan pasokan LPG 3 kg, khususnya untuk wilayah yang mengalami peningkatan kebutuhan.
Ia menilai kebutuhan LPG masyarakat perlu dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan, termasuk kebutuhan petani yang menggunakan LPG untuk mendukung pompanisasi.
“Kuota harus ditambah di Kabupaten Wajo, karena 14 kecamatan,” tegas Politisi Partai Gerindra itu.
“Itu di Wajo pompanisasi sudah dikonversi gas, sudah sesuai regulasi itu dan boleh menikmati fasilitas subsidi pemerintah dalam hal ini elpiji 3 kg itu petani, bukan semacam variabel usaha tani tapi memang petaninya,” jelas Alumnus Hukum UIN Alauddin Makassar itu.
Sultan menilai persoalan distribusi LPG subsidi perlu ditangani secara menyeluruh. Selain memperkuat pengawasan, pemerintah dan Pertamina juga perlu memastikan kuota serta pasokan di setiap wilayah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau hanya lima kabupaten yang mengalami kenaikan, saya pikir Pertamina mampu memberikan solusi,” katanya.
Pengawasan Distribusi Diperketat
Di tengah peningkatan kebutuhan tersebut, Pertamina menyatakan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg terus diperketat hingga tingkat agen dan pangkalan.
Pertamina juga menyebut telah memberikan sanksi terhadap sejumlah pihak yang dianggap bermasalah dalam penyaluran LPG subsidi. Selain itu, terdapat beberapa pangkalan yang telah dikenai tindakan atau pencabutan hubungan usaha dengan agen berdasarkan data terakhir yang disampaikan Pertamina.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan LPG 3 kg sebagai barang subsidi tetap diterima masyarakat yang menjadi sasaran.
Reporter : Andi Alfath


