34 C
Makassar
Kamis, September 17, 2026

Purbaya Tegaskan TNI-Polri Bukan Penagih Pajak, Hanya Dilibatkan demi Keamanan

Wajib Dibaca

Desa Terkini, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan melibatkan aparat TNI maupun Polri dalam upaya penagihan atau peningkatan penerimaan pajak.

Ia menegaskan, keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas hanya sebatas memberikan pengamanan apabila petugas pajak menghadapi kendala keamanan saat menjalankan tugas di lapangan.

“Pakai Koramil sama Babinsa itu tidak pernah kita gunakan. Itu mungkin di sana salah kebijakan atau apa, yang jelas enggak akan kita pakai itu,” ujar Purbaya saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurut Purbaya, aparat keamanan hanya akan turun tangan jika petugas pajak membutuhkan perlindungan karena adanya ancaman atau tindakan kekerasan selama bertugas. Keterlibatan tersebut tidak berkaitan dengan proses pemungutan pajak.

Baca juga:  Kebakaran Asrama TNI Makassar, Pangdam XIV/Hasanuddin: Ini Musibah, Kita Prihatin

“Itu kalau keamanan saja, misalnya petugas pajak digebukin orang, ya diamankan. Itu kan normal,” katanya.

Purbaya juga membantah anggapan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas dimanfaatkan untuk mendongkrak penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Ia menilai aparat tersebut tidak memiliki peran maupun kewenangan dalam mekanisme pemungutan pajak.

“Enggak ada kita memakai Babinsa untuk meningkatkan pendapatan pajak. Mereka juga enggak ngerti gimana ngambil pajaknya,” tegasnya.

Penegasan itu disampaikan sebagai respons atas polemik yang muncul setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenai koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Reporter : Bayu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru