Desa Terkini, Makassar – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyegaran terhadap susunan anggotanya di sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD), khususnya komisi.
Perubahan komposisi tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel yang digelar pada Rabu 26 Agustus 2026 malam.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu menyampaikan perubahan itu setelah membacakan surat Ketua Fraksi PDI Perjuangan Nomor 42/F-PDI Perjuangan/8/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 tentang perubahan susunan anggota fraksi dalam komisi.
“Di momen rapat paripurna ini saya juga menyampaikan surat dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan Nomor 42/F-PDI Perjuangan/8/2026 tanggal 19 Agustus 2026 perihal perubahan susunan anggota fraksi dalam komisi,” kata Cicu saat membacakan surat tersebut.
Dalam susunan baru tersebut, empat anggota Fraksi PDI Perjuangan dipindahkan ke komisi yang berbeda. Sementara dua anggota lainnya tetap berada di komisi tempat mereka sebelumnya bertugas.
Adapun perubahan penempatan anggota Fraksi PDI Perjuangan di komisi DPRD Sulsel sebagai berikut:
* Esra Lamban dipindahkan dari Komisi D ke Komisi A yang membidangi pemerintahan.
* Rahmat Muhayang bergeser dari Komisi B ke Komisi C yang membidangi keuangan.
* Anzar Zainal Bate berpindah dari Komisi C ke Komisi B yang membidangi ekonomi.
* Andi Putra Batara Lantara bergeser dari Komisi A ke Komisi D yang membidangi pembangunan.
* Alimuddin tetap menjalankan tugas di Komisi B yang membidangi ekonomi.
* dr. Fadli Ananda tetap berada di Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Cicu menilai perubahan penempatan anggota komisi merupakan bagian dari dinamika internal DPRD yang lazim dilakukan. Menurutnya, rotasi tersebut juga dapat menjadi kesempatan bagi anggota fraksi untuk memperluas pengalaman di bidang lain.
“Selamat untuk teman-teman anggota Fraksi PDI Perjuangan atas penyegaran yang dilakukan oleh fraksi. Tentu ini bukan hal yang baru bagi kita karena di DPRD ini ada lima komisi yang membidangi beberapa sektor. Penyegaran dibutuhkan untuk menambah wawasan untuk anggota fraksi masing-masing,” ujar Cicu.
PDI Perjuangan Sebut Rotasi Hal Biasa
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulsel Alimuddin mengatakan perubahan susunan anggota AKD merupakan hal yang biasa dalam kerja internal fraksi.
Ia menjelaskan, setiap fraksi memiliki kewenangan untuk melakukan penataan maupun penyegaran terhadap penempatan anggotanya di komisi.
Alimuddin juga menepis anggapan bahwa PDI Perjuangan melakukan perombakan AKD secara luar biasa atau berbeda dari fraksi lainnya. Menurutnya, pergantian anggota komisi juga pernah dilakukan fraksi lain.
“Kan setiap tahun boleh,” kata Alimuddin.
Ketika ditanya apakah Fraksi PDI Perjuangan termasuk cepat dalam melakukan perubahan susunan anggota AKD, Alimuddin kembali menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sesuatu yang istimewa.
“Ah, tidak. Yang lain (fraksi lain) pernah juga begitu,” ujarnya.
Dengan perubahan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan kini menempatkan para anggotanya pada komisi sesuai pembagian bidang kerja masing-masing. Penataan ini menjadi bagian dari strategi internal fraksi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di DPRD Sulsel.


