Desa Terkini, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih atau Kopdes Merah Putih akan menerima gaji hingga Rp16 juta per bulan.
Menurut Purbaya, nominal yang ramai beredar di media sosial itu terlalu besar dan tidak sesuai dengan rencana pemerintah.
“Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit saja masih ketinggian,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 5 Agustus 2026.
Ia menegaskan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan besaran gaji final bagi manajer Kopdes. Karena itu, informasi yang beredar mengenai gaji Rp16 juta dipastikan bukan angka resmi.
“Jadi, kita belum lihat angkanya, tapi nggak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita nggak setujuin saja, selesai,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan besaran gaji nantinya akan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun, pemerintah masih menunggu usulan resmi mengenai skema penghasilan tersebut.
“Tapi UMP katanya, tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, media sosial X dihebohkan dengan unggahan akun @profesor_saham yang menampilkan rincian penghasilan manajer Kopdes Merah Putih.
Dalam unggahan itu disebutkan gaji pokok mencapai Rp8 juta, ditambah berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan tempat tinggal Rp1,5 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu, uang makan Rp1 juta, uang transport Rp1 juta, serta tunjangan kesehatan Rp750 ribu.
Setelah dikurangi potongan, pajak penghasilan (PPh 21), dan iuran BPJS, total penghasilan yang tercantum dalam unggahan tersebut mencapai Rp16,25 juta per bulan.
Namun, pemerintah menegaskan angka tersebut bukan merupakan besaran gaji resmi yang telah ditetapkan bagi manajer Kopdes Merah Putih.
Reporter : Bayu


